Harus Sesuai Aturan

Harus Sesuai Aturan

PENYUSUNAN Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur selain harus tepat waktu, juga harus sesuai aturan dan datanya bagus sehingga hasil akhirnya juga bagus. Hal tersebut disampaikan Asisten 1 Setda Kaur Zailan S Pd saat membuka acara bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan LPPD di aula lantai II Pemda Kaur, Kamis (7/2).

“Saya harap penyusun LPPD tahun 2018 ini agar memperhatikan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai aturan yang berlaku,” kata Zailan dalam sambutannya,kemarin (7/2).

Dalam arahannya Zailan menyampaikan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) harus mempersiapkan seluruh LPPD tahun 2018. Sebab dengan laporan LPPD tepat waktu maka roda pemerintahan akan berjalan sesuai yang diinginkan. Diakui Asisten dalam laporan keuangan Pemda Kaur ditahun 2017 mendapat peringkat pertama di provinsi Bengkulu.

“Prestasi yang didapat kedepan harus di pertahankan dan dilakukan peningkatan kinerja dalam laporan LPPD setiap OPD yang ada,” harapnya.

Ditambahkannya, untuk mecapai hal tersebut dalam LPPD harus benar-benar bekerja sesuai dengan tingkatan masing-masing mulai dari Kecamatan, hingga OPD se-Kabupaten Kaur. Dengan laporan yang bagus dan vailid tentunya kedepan tidak ada masalah baik itu pelaporan maupun yang lainnya.

Dengan laporan yang baik maka roda pemerintahan akan berjalan dengan bagus dan benar sehingga perestasi demi perestasi akan didapat.“Ini merupakan penyempurnaan sehingga pelu dipahami oleh peserta, dan jangan nanti tidak paham, untuk itu diminta kepada peserta benar-benar paham,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: