Hanya 19 Perusahaan Terdaftar

Hanya 19 Perusahaan Terdaftar

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Dari puluhan perusahan yang wajib lapor di Kabupaten Kaur, masih terdapat belasan perusahaan yang enggan melakukan laporan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakerteran) Kabupaten Kaur. Tercatat hingga akhir Januari 2019 ini, hanya ada 19 perusahaan yang sudah melapor ke bidang tenaga kerja Disnakertran.

“Sesuai dengan ketentuan, perusahaan-perusahaan yang ada di Kaur ini wajib mendaftar setiap tahun ke Disnakertrans Kaur. Tapi sampai kini baru 19 perusahan yang terdaftar,” kata Kepala Disnakertrans, Asmawan SSos melalui Kabid Tenaga Kerja Alex Sufekrri SSos MSi, kemarin (30/1).

Dikatakannya, kewajiban perusahaan melaporkan kepada Disnakertrans ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang wajib lapor ketenagakerjaan. Ketentuan wajib lapor atau wajib mendaftar ke Disnakertrans setempat itu bertujuan untuk mengetahui kondisi atau perkembangan setiap perusahaan yang ada di Kaur. “Pengawasan terhadap perusahaan terhambat karena masalah tersebut, selama ini aduan yang ada hanya dari perusahaan yang sudah terdata kami saja,” terangnya.

Lanjut Alex, hal ini tentu menyulitkan pihaknya dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tak terdaftar tersebut, seperti penerapan upah minimal pekerja, hak-hak lainnya seperti pemberian asuransi kerja, pesangon dan tunjangan hari raya dan lain-lain.

“Masih banyaknya perusahaan yang belum terdaftar di Kaur ini, kita lakukan sosialisasi tentang kewajiban perusahaan untuk melapor ke Disnakertrans,” terangnya.

Ditambahkannya, selain wajib terdaftar ke Disnakerterans Kaur. Juga perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja ke Disnakerteran, hal ini sesuai Keppres nomor 4 tahun 1980 dimana setiap perusahan atau pengurus wajib segera melaporkan secara tertulis setiap ada lowongan pekerja kepada pejabat yang ditunjuk dalam hal ini Disnakerteran.“Disini kita minta juga kepada perusahaan agar melaporkan setiap ada lowongan kerja yang dibutuhkan diperusahaan ini, ini agar kita sampaikan ke masyarakat,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: