Kesbangpol Tertibkan APK Melanggar

Kesbangpol Tertibkan APK Melanggar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar jika melanggar perda. Pengawasan ini mengacu pada ketentuan PKPU nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum. Dan akan terus dilakukan hingga menjelang pemungutan suara Pemilu mendatang.  \" Jika ada Partai politik yang melanggar itu menjadi kewenangan kami untuk melakukan teguran kepada bersangkutan sekaligus mengkoordinasikan ke instansi teknis seperti Bawaslu dan kepolisian,\" kata Kepala Kesbangpol, Ali Armada SH, kemarin (28/1).

Ia mengatakan bahwa dalam pengawasan selama ini memang sudah beberapa kali ditemukan namun sebagai fungsi kontrol pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu sehingga dilakukan pendataan dan penindakan. Pengawasan ini juga termasuk pelaksanaan kegiatan yang mengundang banyak orang dalam hal kampanye oleh peserta pemilu.

\" Jadi kami sudah memantau dilapangan sementara ini memang ada beberapa tetapi tidak terlalu parah, ada spanduk yang desainnya menggambar kartu suara dan itu tidak boleh, karena hanya diperbolehkan foto calon, nomor urut, lambang parpol. Dan itu sudah kita tegur secara persuasif,\" jelasnya.

Sebelumnya, Kesbangpol sudah mengingatkan kepada semua pihak yang menjadi kompetitor dalam kontestasi demokrasi baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres), agar memperhatikan rambu-rambu peraturan dan perundang- undangan yang berlaku.

\" Jika ada indikasi kami koordinasikan kepada Bawaslu, dan ini akan terus terpantau dengan kita. Maka itu kami imbau agar taati aturan yang berlaku,\" tandasnya.

Disisi lain pihaknya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat dapat mendukung terlaksananya Pemilu yang tertib dan damai agar menciptakan hasil pemilu yang berkualitas untuk kemajuan negeri khususnya di Kota Bengkulu.  \"Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menghadapi agenda lima tahunan ini senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan dan seluas-luasnya kepada masyarakat. Sehingga, proses politik dan demokrasi harus berjalan sebagaimana tahapan dari KPU yang sudah mulai berjalan,\" imbaunya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: