Dirental, Ertiga Lenyap
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Yelison (39) warga Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu, kemarin mendatangi SPKT Polres Bengkulu, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang menimpanya. Dalam laporannya itu, korban mengaku jika satu unit mobil miliknya merek Ertiga yang dirental selama 10 hari terhitung sejak 2 Januari 2019 lalu hingga saat ini mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh terlapor berinisial DH, akibat kejadian itu korban pun harus mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, kejadian tersebut berawal dari terlapor menghubungi korban melalui telepon seluler, dalam pembicaraan tersebut terlapor mengatakan, bahwa dirinya mau merental mobil milik korban. Saat itu korban pun langsung mengiayakan dan mengajak terlapor untuk bertemu dan membas masalah permintaan terlapor tersebut, sehingga terjadilah pertemuan antara terlapor dengan korban.
Dalam pertemuan tersebut, terlapor mengatakan mau merental mobil milik korban yakni selama 10 hari dengan sewa rental perhari Rp 300 ribu dengan total Rp 3 juta. Bahkan untuk uang muka terlpor akan memberikan uang Rp 1,5 Juta terlebih dahulu, kemudian untuk sisanya akan menyusul saat mengembalikan mobil kepada korban. Saat itu korban pun langsung mengabulkan permintaan terlapor, dan menyerahkan mobil miliknya tersebut kepada terlapor.
Namun nahasnya, setelah jatuh tempo yang telah disepakati, terlapor belum juga mengembalikan mobil tersebut terhitung sejak 2 Januari 2019 lalu hingga saat ini mobil milik korban belum juga dikembalikan terlapor. Bahkan terlapor saat ini sudah tidak bisa lagi dihubungi. Korban yang merasa telah ditipu oleh terlapor sehingga melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, untuk diproses secara hukum.
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH saat dikonfirmasi terkait dengan laporan tersebut membenarkan adanya kasus penggelapan mobil dan sekarang ini penyidkj masih mendalami serta masih memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Ya, untuk laporan dari korban sekarang ini sudah resmi kita terima, hingga saat ini anggota Polres masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap laporan korban, intinya setiap laporan dari masyarakat yang masuk dengan kita, dipastikan akan kita tindak secera profesional, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggungjawab dalam laporan tersebut,” tutupnya, Minggu (27/1). (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: