Penyerapan Anggaran Dilaporkan ke Presiden

Penyerapan Anggaran  Dilaporkan ke Presiden

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Jajaran Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko tengah menyusun laporan penyerapan anggaran tahun 2018 lalu. Selanjutnya akan dilaporkan ke Presiden RI melalui Kemendagri.

Demikian disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Sukiman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress (BE), kemarin (25/1). Laporan itu nantinya juga berisikan seluruh kegiatan-kegiatan pemerintah daerah yang menggunakan anggaran dari pemerintah.

Selain itu, tidak hanya tentang keberhasilan, termasuk kendala dan lainnya juga disampaikan ke Presiden melalui web khusus milik pemerintah pusat.”Kita mengirim laporannya melalui web khusus yang langsung akan diketahui oleh Presiden,”katanya.

Dari hasil review sementara yang dilakukan,kata Sukiman, khusus untuk penyerapan anggan sangat baik. Contohnya, dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan fisik, mayoritas terserap dan tidak ada kendala yang sangat berarti, termasuk dalam pembangunan.

Pemerintah daerah tidak ada utang atau sangkutan lainnya kepada pihak ketiga atau pihak penyedia. Kendati demikian, lanjut Sukiman, pihaknya akan terus lebih maksimal dalam melakukan pengawasan dan lebih memprioritaskan dalam pencegahan yang dapat mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi serta lainnya.

”Yang jelas,laporan yang akan disampaikan ke Presiden sesuai dengan fakta yang ada. Hal ini juga salah satu dalam rangka dengan harapan pencegahan dini dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kedepannya,”ungkap Sukiman.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: