Gaji Perangkat Desa Naik

Gaji Perangkat Desa Naik

Setara ASN Gol II A

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Kabar gembira bagi aparatur perangkat desa di Kabupaten Kepahiang, bahwa pemerintah pusat memberikan sinyal adanya kenaikan gaji perangkat desa setara dengan ASN Golongan 2A. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kepahiang Edwar Samsi, S.Ip MM mengatakan bahwa pernyataan tersebut menurut dia disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, SH dihadapan peserta Rakornas PDI di Jakarta yang dihadirinya kemarin.

\"Saat rakornas Mendagri menyampaikan bahwa gaji aparatur desa akan setara gajinya seperti ASN Golongan 2A berikut dengan tunjangannya, mudah-mudahan ini dapat segera diterapkan khususnya di Kabupaten Kepahiang,\" sampai Edwar.

Masih berdasarkan penyampaian Mendagri, dikatakan Edwar sebagai pedoman pelaksanaannya ialah Peraturan Pemerintah yang saat ini sedang dibahas dan dalam waktu yang tidak terlalu lama PP nya akan dikeluarkan oleh Presiden RI.

\"Yang jelas, kalau sudah ada peraturan pemerintah itu nantinya sebagai landasan pemerintah kabupaten untuk menindaklanjuti kenaikan gaji aparatur desa,\" kata Edwar.

Ia mengatakan jika gaji aparatur perangkat desa setara dengan gaji ASN Golongan IIa sekitar Rp 1,486,500 gaji tersebut ditambah dengan tunjangannya. Hal ini diharapkan, agar aparatur perangkat desa dapat melaksanakan dana desa secara maksimal dan tidak ada penyelewengan.

\"Dengan gaji setara dengan ASN golongan 2A ditambah dengan tunjangan yang nantinya diatur PP, sudah lebih dari cukup agar aparatur perangkat desa memaksimalkan pengelolaan dana desa dan tidak melakukan penyelewengan,\" demikian Edwar. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: