Buang Sampah, Warga Ditangkap
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu kembali membuktikan lemahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kemarin (23/1), salah seorang warga yang tinggal Jalan Hibrida Kota Bengkulu ditangkap saat hendak membuang sampah di median jalan.
Belum sempat melakukan pelanggaran itu, petugas yang tengah patroli langsung menghentikannya dan memberikan sosialisasi terkait larangan membuang sampah sembarangan. \"Itu warga kita mungkin dia mahasiswa, karena identitas di KTP-nya tinggal di Kabupaten Kepahiang di Desa Talang Karet Kecamatan Tebat karai.
Maka tadi petugas di lapangan langsung menghentikan saat dia mau membuang sampah jenis rumah tangga di median jalan,\" kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota, Rusman Effendi SSTP MSi, kemarin (23/1). Dijelaskan Rusman, sejak diinstruksikan Wakil Walikota untuk gencar melakukan OTT sampah, saat ini sudah 11 orang yang tertangkap tangan dan paling banyak di kawasan Hibrida Raya.
\"Hari ini baru kita dapatkan 1 orang, tetapi terhitung bulan ini sudah ada 11 orang yang kita data,\" jelasnya.
Rusman menuturkan, dalam bulan ini belum dilakukan penindakan tegas, tetapi warga yang terjaring OTT ini diberikan sosialisasi secara langsung mengenai aturan berlaku serta sanksi-sanksi yang akan diterima oleh oknum jika melanggar.
\"Bulan ini kita tahap pembinaan dulu, jadi belum penindakan, bulan depan baru akan kita libatkan Satpol PP kota untuk dilakukan sanksi tindak pidana ringan sesuai Perda nomor 02 tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah yang mengatur sanksi kurungan penjara 3 bulan atau denda Rp 5 juta,\" tegasnya.
Data-data warga yang sudah dikumpulkan ini, lanjut Rusman, akan diserahkan ke kecamatan masing-masing dilampirkan juga foto dan video hasil OTT tersebut. Dan merekomendasikan camat untuk melakukan pembinaan serta mengarahkan agar warga bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatan dan harus membuang sampah di bak kontainer yang sudah disediakan. \"Kalau di dalam data itu ada yang mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari maka kita langsung serahkan ke Satpol PP,\" tandasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: