Giliran Sekda Benteng Diperiksa Polda Bengkulu
Terkait Kasus OTT Dewan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Pemeriksaan lanjutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oknum DPRD Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial HN oleh tim Polda Bengkulu, terus berjalan. Secara bertahap, penyidik Tipikor Polda Bengkulu memanggil para saksi. Hari ini, Rabu,(23/1/19), giliran Sekertaris Daerah (Sekda) Benteng yang diperiksa.
Dikatakan Kasubdit Tipikor Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Arisandi kepada bengkuluekspress.com, memang secara maraton penyidik bakal memanggil 10-15 pejabat di Pemkab Benteng, guna dimintai keterangan untuk mencari bukti pendukung atas kasus OTT Oknum Dewan Benteng, HN.
\"Ya tadi pukul 09.00 WIB, Sekda Benteng Edi Hermansyah, sudah memenuhi panggilan kita. Tentunya masih dalam pemeriksaan ya. Kita belum bisa beberkan lebih jauh apa saja yang kita tanyakan,\" ujarnya, Rabu (23/1/19).
Dijelaskan Andi Arisandi, pemeriksaan Sekda Benteng ini masih fokus kepada kasus OTT dan penganggaran di lingkup Pemkab Benteng. Karena ada beberapa target bukti yang sedang dicari penyidik guna memperkuat alat bukti untuk menentukan proses hukum selanjutnya bagi tersangka HN. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: