Wajib Pajak Diminta Lapor NJOP

Wajib Pajak Diminta Lapor NJOP

TAIS, Bengkulu Ekspress - Banyaknya protes tidak sesuainya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang di bebankan kepada wajib pajak, di kabupaten Seluma. Membuat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma, mengsinkronkan data wajib pajak, serta meminta wajib pajak melaporkan ketidaksesuaian atas NJOP yang dialaminya.

Kepala BPKD Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA melalui Kepala Bidang Pendapatan Darmawan SE kepada Bengkulu Ekspress menerangkan, sebelum finalisasi NJOP pada Februari mendatang. BPKD Seluma, terlebih dahulu melakukan sinkronisasi sekaligus meminta warga melaporkan ketidaksesuaian NJOP yang ada.

“Partisipasi warga kita harapkan sebelum dilakukan pencetakan SPPT PBB pada Maret mendatang,\'\' sampainya.

Deddy menambahkan, sinkronisasi NJOP ini juga disampaikan dalam kegiatan bulan wajib pajak yang akan jatuh pada April mendatang. Sehingga saat pencetakan SPPT dilakukan tidak ditemukan lagi permasalahan dan aksi protes. Besar harapan, SPPT yang dibagikan bisa ditindak lanjuti untuk dilakukan pembayaran pajak tersebut.  Sejauh ini jumlah SPPT yang bakal dicetak belum bisa diketahui secara pasti. Pada 2018, dicetak sebanyak 84 ribu lembar.

“Pencetakan SPPT ini dilakukan Maret sehingga sanggahan tetap kita harapan agar pencapaian pajak bisa meningkat,” imbuhnya

Dibeberkan Darmawan, pencapaian PBB pada2018, mencapai Rp 1,3 miliar dari target yang diberikan sebesar Rp 2 miliar. Target pada2019 ini kembali menurun menjadi Rp 1,5 miliar.  \'\'Besar harapan kita target yang diberikan bisa terwujudkan pada 2019,\'\' harapnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: