TGR Rp 1,3 M Belum Tuntas

TGR Rp 1,3 M Belum Tuntas

Tunggu Instruksi Bupati

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai tuntutan ganti rugi (TGR) sejak tahun 2015 hingga 2017 belum juga lunas. Pasalnya masih ada sebesar Rp 1,3 Miliar yang belum dilunasi perusahaan. Hanya saja, untuk melimpahkan perkara tersebut ke aparat penegak hukum, pihak Inspektorat Bengkulu Selatan (BS) masih menunggu persetujuan Plt Bupati Bengkulu Selatan.

“ Permasalahan tersebut sudah kami sampaikan ke Pak Plt Bupati, saat ini kami menunggu instruksi,” kata Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hj Diah Winarsih SH.

Mbak Win, sapaan akrab kepala Inspektorat Bengkulu Selatan ini, tunggakan tersebut oleh 13 perusahaan. Adapun ke-13 perusahaan yang menunggak membayar TGR ini tersebar di 3 organisasi perangkat daerah (OPD) yakni di Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan Sekretariat daerah. Di dinas PUPR ada 6 perusahaan yakni CV Nuansa Group, CV Ampera Group, CV Generasi Tujuh Putra Adidayah, PT Jurai Putra Agung, PT Senata Jati Putra dan CV Citra Kirana Sakti.

Dinas Kesehatan ada 6 Perusahaan juga yakni CV Putri Yen Konstruksi, CV Sinar Surya Abadi, CV Rizky Putra Selatan, CV Mensama Bersaudara, PT Berkas Serasan Mandiri, dan CV Rezky CB. Serta 1 perusahaan yang mengunggak TGR di sekretariat daerah yakni CV Devina Palembang.“ Meskipun saat ini sudah memasuki 2019, namun ke-13 perusahaan ini belum melunasi tunggakannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Mbak Win, pihaknya masih menunggu instruksi Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM, apakah nanti tunggakan tersebut akan dibawa ke ranah hukum, atau tidak. Sebab instruksi tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti tunggakan tersebut.“ Apapun instruksi Pak Plt Bupati, kami siap menindaklanjutinya,” imbuhnya.

Mbak Win menjelaskan, TGR ini masuk pada katagori korupsi dan merugikan keuangan negara dalam hal ini keuangan daerah Bengkulu Selatan. Sebab sudah menjadi temuan BPK. Selain itu, dengan adanya TGR ini dapat menghambat Bengkulu Selatan meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).  “ Kalau masalah TGR tidak juga tuntas, tentu bisa menjadi penghambat Bengkulu Selatan meraih predikat WTP tahun ini,” terang Mbak Win. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: