Jadwal Penerimaan PPPK Belum Jelas

Jadwal Penerimaan  PPPK Belum Jelas

CURUP, Bengkulu Ekspress - Meskipun dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada Januari 2019 ini, namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP MSi. \"Hingga saat ini belum ada informasi terkait dengan pelaksanaan penerimaan PPPK,\" tegas Khirdes.

Menurut Khirdes, yang ada saat ini baru informasi terkait dengan akan dilaksanakannnya rekruitmen PPPK. Sehingga menurutnya terkait dengan informasi penerimaan PPPK hingga adanya pengumuman terkait honorer yang lolos PPPK semua tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Hal tersebut, karena menurut Khirdes saat ini pemerintah pusat masih menggodok terkait dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana dari proses rekruitmen PPPK itu sendiri. \"Saat ini pemerintah pusat masih menyusun regulasi untuk penerimaan PPPK, sehingga belum ada kepastian terkait dengan pelaksanaannya,\" sampai Khirdes.

Tak hanya mekanisme rekruitmen PPPK sendiri yang belum jelas, dari segi penganggaran sendiri termasuk gaji maupun biaya yang digunakan dalam proses perekrutan PPPK, menurut Khirdes juga belum jelas. Karena ia mengakui untuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri tidak ada anggaran baik anggaran untuk proses penerimaan PPPK sendiri maupun anggaran untuk menggaji mereka yang diterima dalam PPPK nanti.\"Untuk anggaran juga belum jelas, karena untuk dari APBD Rejang Lebong 2019 ini tidak ada,\" aku Khirdes.

Sehingga menurut Khirdes, bila proses rekruitmen PPPK tersebut anggarannya dibebankan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, maka bisa dipastikan Rejang Lebong tidak akan melaksanakannya ditahun 2019 ini, kecuali menurutnya bila anggaran disediakan oleh pemerintah pusat, maka menurutnya Kabupaten Rejang Lebong siap melaksanakan ditahun 2019 ini.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang beredar, ia meminta agar masyarakat menunggu informasi resmi bari dari BKN maupun dari BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya, bila ada informasi terbaru terkait dengan penerimaan PPPK maka dipastikan akan mereka sampaikan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: