Toke Cabai dan Bawang Merugi Puluhan Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Hendriyani (41), warga Jalan Seruni, Kelurahan Tanah Patah mendatangi Polda Bengkulu, kemarin (9/1). Toke cabai dan bawang ini melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya hingga merugi Rp 90 juta. Dengan terlapor berinisial Ju.
Dugaan penipuan tersebut terjadi pada November 2017 lalu. Saat itu terlapor Ju memesan cabai dan bawang kepada pelapor sebanyak tujuh kali. Dengan total harga barang senilai Rp 90 juta. Setelah barang dikirimkan ternyata terlapor Ju tidak juga membayar cabai dan bawang yang dipesannya tersebut. Pelapor mengatakan dia sudah menagih terlapor berulang kali. Meski begitu, tetap saja pelapor tak kunjung membayar utangnya.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pada Rabu (9/1), terlapor Ju memenuhi panggilan penyidik Reskrimum Polda Bengkulu. Berdasarkan pengakuan terlapor Ju. Dia membenarkan tidak membayar uang pembelian cabai dan bawang tersebut.
Terlapor Ju mengatakan setelah memesan cabai dan bawang ada kuitansi yang mau dibayarkan dengan cara dicicil. Terlapor Ju mengaku hanya mampu membayar selama sebulan saja. Sisanya dia tidak bisa lagi membayarnya. Karena terlapor Ju mengaku tidak bisa lagi membuka usahanya.
\"Saya hanya cicil satu bulan, setelah itu tidak bayar karena tidak bisa buka usaha lagi,\" jelas Ju.
Berkaitan dengan laporan tersebut, Ju mengaku tetap membela diri dan melihat apa yang dituntut pelapor. \"Pasti akan membela diri, masak kita usaha baik-baik tetapi dilaporkan,\" katanya.Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan, telah menerima dan memproses laporan tersebut. \"Sudah kita terima laporannya. Saat ini beberapa saksi sudah diperiksa,\" pungkas Kabid Humas.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: