Tak Penuhi Syarat, Kepsek Tetap Dilantik

Tak Penuhi Syarat,  Kepsek Tetap Dilantik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sebanyak 184 orang Kepala Sekolah (Kepsek) dan 96 Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) tingkat SMA/SMK/SLB se-Provinisi Bengkulu dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Nopian Andusti SE MT. Dari ratusan kepsek yang dilantik itu diketahui, ada belasan kepsek tidak memenuhi syarat untuk menjadi kepsek.

Salah satunya, tidak memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep) dan tidak memiliki rekomendasi koordinator pengawas (korwas). Padahal syarat sertifikat cakep yang didapatkan dari hasil pelantihaan selama 3 bulan dan ditandatangan oleh Mendikbud itu jadi syarat utama menjabat kepala sekolah. Beberapa kepsek itu ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kepahiang.

Tidak terpenuhi syarat itu juga diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Provinsi Bengkulu, Budiman Ismaun. Menurutnya, tidak memenuhi syarat itu akan dievaluasi, agar bisa tetap dipenuhi. \"Ya memang ada, tapi tidak banyak. Nanti bisa disusulkan untuk dipenuhi,\" terang Budiman usai menghadiri pelantikan kepsek dan kasubag TU tingkat SMA/SMK/SLB di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Bengkulu, kemarin (9/1).

Menurutnya, pengisian kepala sekolah yang dijabat PNS guru tidak memiliki sertifikat cakep itu, sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala sekolah. Dari hasil pengalaman itulah, yang mendasari untuk diangkat kembali menjadi kepsek, walupun tidak memiliki sertifkat cakep yang menjadi syarat utama jadi kepsek. \"Ada yang sudah pernah jadi kepsek, jadi ditempatkan lagi. Tapi tetap syarat cakep itu jadi utama,\" tambahnya.

Sementara untuk data sendiri, sayangnya pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi tidak mau memberikan data nama-nama kepsek yang dilantik tersebut. Padahal SK nama-nama yang dilantik telah dibacakan. Budiman juga mengaku tidak tau menau soal data tersebut. Dirinya hanya mengatuhi jumlah secara keseluruhaan dan ada sekitar 20 persen guru yang dipromosikan menjadi kepsek. \"Saya tidak tau itu, BKD yang tau,\" ungkap Budiman.

Disisi lain Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti mengatakan, atas tidak lengkapnya syarat menjadi kepsek itu, maka pihaknya meminta hal tersebut untuk segara dievaluasi. Sebab, syarat cekap menjadi syarat utama menjadi kepsek. \"Kalau ada yang belum lengkap syarat, maka perlu dievaluasi. Karena sertifakat cakep itu menjadi syarat pertama jadi kepsek,\" ujar Nopian.

Sekda mengatakan, bagi kepsek yang telah dilantik untuk segara bekerja. Walapun ada kepsek yang ditempatkan jauh dari domisilinya, juga tetap harus fokus dalam bertugas. Sebab, perpindahaan tempat itu menjadi hal biasa yang harus dijalani sebagai ASN.  \"Ya ngak ada masalah, harus bisa ditugaskan dimana saja,\" tegasnya.

Menurut Nopian, mutasi, promisi hingga rolling jabatan itu menjadi hal biasa dalam sebuah organisasi pemerintahaan. Tugas yang diemban saat ini harus dijadikan sebagai amanah, sekaligus cobaan dan tantangan. \"Ketika berhasil menjalani itu semua, maka titik prestasi itu akan didapatkan,\" tambah Nopian.

Jabatan kepsek itu merupakan jabatan tambahaan, selain menjadi guru. Tugas yang sangat mulian itu harus dipegang seamanah mungkin. Sebab, semua masyarakat akan melakukan pengawasan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang diluar aturan berlaku. \"Kalau ada laporan, kami akan turunkan Inspektorat. Jika terbukti, walaupun sudah dilantik bukan saja akan diberhentikan tetapi akan diberikan sanksi yang berat,\" ungkapnya.

Guru tidak hanya mencetak generasi penerus bangsa menjadi cerdas, tapi juga berbudi luhur. Untuk itu, amanah yang diberikan harus dijaga. Baik untuk menjaga nama pribadi, sekolah, bangsa dan negara. \"Silahkan jaga komitemen dan pakta integritas yang sudah ditandatangani. Guru itu bebannya untuk tanggungjawab moral,\" tandas Nopian. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: