Tindak Tegas Penyebar Hoax

Tindak Tegas Penyebar Hoax

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Arielfaldi Warganegara SH SIK MM menegaskan praktik penyebaran informasi hoax di media sosial sangat rentan terjadi. Untuk itu, ia menegaskan akan menindak tegas penyebar berita hoax.

Ini menyusul beredarnya berita hoax tentangĀ  tsunami di Selat Sunda juga akan terjadi di Bengkulu, khususnya Bengkulu Utara. \"Mari bijak menggunakan medsos. Cermati sebelum mengunggah informasi mulai dari asal usul informasi itu sendiri. Agar tidak terjebak,\" ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, meski memastikan polisi lebih mengedepankan sisi pembinaan, terkait dengan penyebarluasan informasi hoax di media sosial manakala sudah menyebabkan keresahan di masyarakat akan ditindak tegas.

\"Kami pun mengimbau, ada UU ITE yang bisa menjerat pelaku penyebaran informasi hoax di media sosial,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: