BI Bengkulu Beri Bantuan ke Panti Asuhan dan Masjid
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu, menggelar acara penyerahan bantuan yang sering disebut sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Kali ini, BI Bengkulu memberikan bantuan kepada 3 panti asuhan dan 7 masjid di Provinsi Bengkulu. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, (27/12/18) di Kantor Bank Indonesia Perwakilan Wilayah Bengkulu.
Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) merupakan bentuk kepedulian atau empati sosial Bank Indonesia untuk berkontribusi dalam membantu memecahkan masalah sosial ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Melalui program sosial ini, BI juga berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan tugas dan pencapaian tujuan Bank Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antara Bank Indonesia dengan panti asuhan dan masjid di Provinsi Bengkulu.
“Intinya adalah peningkatan silaturahmi antara Bank Indonesia dengan masjid dan anak yatim piatu juga. Ingat, fungsi masjid ini tidak kecil membentuk seluruh apa yang menjadi esensi seluruh bangsa,” ujar Endang.
Panti asuhan yang diberikan bantuan oleh Bank Indonesia tersebut, yakni, Panti Zaam Zaam Global, Panti Kasih Sayang dan Yayasan Swasta Mandiri. Selain panti asuhan, BI juga memberikan bantuan kepada masjid yaitu, Masjid An-nur Sukamerindu, Masjid Miftahul Jannah, Masjid Al-Taubah, Masjid An-nur Kampung Klawi, Mushola At-Taqwa, Masjid Ar-Rohmah dan Masjid Baitur Rahman.
Sementara itu, bantuan yang diberikan oleh BI kepada 7 masjid ini yakni, berupa bahan bangunan, peralatan sholat dan sajadah, karpet, serta ampli untuk pengeras suara.
“Selain bahan bangunan dan fasilitas masjid kita juga mengundang anak-anak panti asuhan mencapai ratusan anak. Ini sebagai tali kasih saja, artinya ada 3 panti asuhan yang kita bantu berupa sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako), peralatan salat, serta makanan ringan untuk anak panti asuhan ini,” tutupnya. (Kkj)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: