Perempuan Curi Baju Gamis

Perempuan Curi Baju Gamis

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Seorang perempuan berinisial, Em (45) warga asal Desa Sukojo Kecamatan Sukojo Pangkal Kota, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) harus berurusan dengan kepolisian. Akibat setelah aksi nekatnya mencuri baju gamis di toko milik pensiunan polisi, Hasyul, warga Jalan Mahakam Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu,sekitar pukul 07.00 WIB, kemarin (26/12). EM menggasak 4 lembar baju gamis yang jika dinominalkan harganya mencapai Rp 2, 6 juta.

Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) didampingi Kapolsek Gading Cempaka Komisarisa Polisi (Kompol) Rudi Marwah melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Inspektur Satu (Iptu) Rabnus Supandri, SH mengatakan, kronologis penangkapan tersebut berawal dari Em yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masuk ke dalam toko pakaian milik korban disaat suasana sedang sepi.

Saat masuk, Em kemudian mengambil sebanyak empat lembar pakaian yang ada di dalam toko. Tanpa disadarinya, aksi tersebut dipergoki korban beserta dengan anggota keluarga lainnya hingga akhirnya Em pun langsung ditangkap. Selanjutnya, Em langsung diserahkan ke Polsek Gading Cempaka guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Dari pemeriksaan kepada Em, kata Rabnus, motif pencurian yang dilakukannya hanya karena ingin memiliki pakaian gamis tersebut. Polisi belum menemukan ada motif lain ataupun aksi yang serupa dilakukan tersangka di tempat lain. Dari pengakuannya kepada polisi, Em baru datang dari Palembang sehingga dia nekat mengambil pakaian tersebut untuk digunakannya sendiri. “Sudah kita lakukan pemeriksaan sementara, pengakuannya dia (tsk Em,red) baru datang dari Palembang, dan pakaian itu akan digunakannya sendiri,” pungkasnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: