Ambil Sabu, Dibekuk Polisi
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tim Opsnal Polsek Teluk Segara, berhasil meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkoba golongan I jenis sabu-sabu pada Jumat (14/12). Tersangka berinisial TA (23), warga Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tersangka dibekuk saat hendak mengambil sabu-sabu di sekitar Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Kelawi, Kota Bengkulu.
\"Jadi tersangka ini hendak mengambil sabu-sabu di tempat kejadian perkara (TKP), tetapi kita sebelumnya sudah mendapat informasi dari warga akan ada transaksi narkoba. Dapat informasi itu, kita langsung siaga di TKP dan berhasil menangkap tersangka,\" jelas Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari, kepada Bengkulu Ekspress kemarin (18/12).
Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait peran tersangka TA. Untuk mengetahui dia sebagai pengedar atau pemakai sabu. Setiap TA ingin memesan sabu, dia menghubungi langganannya melalui telephone. Setelah uang ditransfer, langganannya tersebut kemudian mengirimkan peta lokasi sabu diletakkan.
\"Kita sulit melacak pelaku yang memasok sabu untuk tersangka, karena seluruh nomor handphoe sudah tidak aktif lagi,\" imbuh Kapolsek.
Tentunya penangkapan pelaku narkoba tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tim Opsnal kemudian memantau TKP di Jalan Kalimantan tepatnya disebelang gang SDN 17 Kota Bengkulu. Setelah menunggu, pelaku yang tidak tahu sudah ada polisi mengintai langsung mengambil narkoba yang dibungkus menggunakan kertas warna hijau bekas bungkus mata pancing. \"Setelah dia mengambil barang itu langsung kita tangkap. Ada dua paket sabu yang kita sita dari tangan pelaku,\" pungkas Kapolsek.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: