Pemprov Bengkulu Diminta Entaskan Pertambangan Hulu Sungai

Pemprov Bengkulu Diminta Entaskan Pertambangan Hulu Sungai

Solusi Cegah Banjir

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Selama musim penghujan akan terus menjadi momok bagi masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai (DAS), adapun lokasi yang terkena dampak aliran sungai ini terletak di 2 kecamatan yakni Kecamatan Muara Bangkahulu tepatnya di kelurahan Rawa Makmur, Rawa Makmur Permai, dan Beringin Raya kemudian Kecamatan Sungai Serut, khususnya wilayah Kelurahan Tanjung Agung, Tanjung Jaya dan Kelurahan Semarang.

Hal ini disebabkan tingkat kekritisan kawasan Hutan di Hulu Kota Bengkulu yang sangat tinggi dan sidimentasi (endapan material) DAS air Bengkulu yg semakin parah. Laju kerusakan kawasan hutan diakibatkan oleh Aktifitas Operasi Produksi Pertambangan Batu bara di dalam Kawasan Hutan yang berakibat kepada perusakan besar-besaran kawasan hutan di hulu Kota Bengkulu yaitu Hutan Lindung Bukit Daun, Hutan Produksi Rindu Hati1, Hutan Produksi Rindu Hati2, Kawasan Konservasi TB Semidang Bukit Kabu, HP Semidang Bukit Kabu.

Dijelaskan Manager Kampanye Industri Ekstraktif Walhi Bengkulu, Dede Frastien, banjir setiap tahun yang dirasakan warga khususnya di bagian hilir Tanjung Agung, Tanjung Jaya, Rawa Makmur dan sekitarnya, ini harus dilihat secara komprehensif dari Hulu, Tengah dan Hilir.

Di Hulu tingkat kerusakan Kawasan Hutan sudah semakin parah akibat eksploitasi batu bara yg semakin tidak manusiawi akibatnya kawasan yang merupakan kawasan lindung/resapan air tidak berfungsi lagi, dan sampah rumah tangga yg sering di buang kedalam sungai dan juga batu bara yg masuk ke dalam sungai yg tidak bisa terbendung lagi. Faktor ini menyebabkan sidimentasi DAS air Bengkulu semakin hari semakin parah, saat ini tidak ditemukan lagi kawasan resapan air sehingga tidak mampu membendung derasnya dorongan air sungai dari hulu dan menyebabkan banjir setiap hujan tiba. \"

Banjir ini bukan bencana alam, tetapi ini adalah bencana ekologis yg diciptakan oleh manusia yg tidak bertanggung jawab dan menyebabkan kerugian terhadap lingkungan dan masyarakat yg terkena dampak,\" kata Dede.  Kemudian ketika hujan yang terjadi dihilir sungai adalah air terhambat masuk ke laut karena sedimen atau bersamaan dengan laut pasang, maka air meluap keluar dan menggenangi lokasi disekitarnya. Sehingga lokasi yang berada di dekat sungai dan pantai, serta dataran rendah dapat dipastikan akan mengalami banjir.

Menurut Dede, Pemerintah bersama rakyat yang diwakilkan DPRD Provinsi Bengkulu harus mengeluarkan content regulasi, antara lain Bagian Hulu diperlukannya Intruksi Gubernur tentang Moratorium izin tambang dalam kawasan Hutan dan percepatan implementasi Perhutanan Sosial bagi petani dalam kawasan hutan)

.Kemudian dibangian tengah rehabilitasi dan normalisasi DAS air Bengkulu secara bertahap maju dan  Perda yg mengatur tentang larangan membuang sampah di sungai. \"Sehingga dari content yg ditawarkan tersebut maka pemerintah kota selaku pemangku wilayah hilir, akan cepat melakukan pembangunan drainase, biopori serta sumur resapan bagi masyarakat yg berada di sekitar kawasan DAS air Bengkulu untuk meminimalisir kutukan Bencana Ekologis Banjir akibat para penjahat perusak lingkungan,\" tegas Dede.

Sementara itu, Direktur Yayasan Genesis Bengkulu, Uli Arta Siagian mengaku, dahulu pada 1980 sungai Bengkulu memiliki kedalaman 5 hingga 10 meter pada bagian hilir, setelah perusahaan pertambangan beroperasi telah terjadi pendangkalan besar-besaran, hingga menyebabkan kedalaman sungai hanya mencapai 2 hingga 6 meter. Selain itu, sebelum adanya aktivitas pertambangan batubara, kondisi air sungai Bengkulu dulunya masih terlihat bening. Setelah aktivitas pertambangan yang terjadi sejak tahun 1980, warna air Sungai Bengkulu beransur-ansur berubah menjadi keruh.

\"Pemerintah harusnya bertindak, bukan malah membiarkan perusahaan tersebut merusak hutan dan sungai Bengkulu, apalagi air sungai ini masih menjadi bahan baku air minum bagi 26 ribu masyarakat di Bengkulu,\" tegas Uli.

Selain itu, Sungai Air Bengkulu ini juga merupakan DAS utama di Bengkulu yang terdiri atas 3 Sub-DAS, yaitu Sub-DAS Rindu Hati mencakup area seluas 19.207 hektar, Sub-DAS Susup mencakup area seluas 9.890 ha, Sub-DAS Bengkulu Hilir mencakup area seluas 22.402 ha.

Setidaknya ada enam anak sungai yang mengalir ke Sungai Air Bengkulu yaitu Sungai Susup, Sungai Rindu Hati, Sungai Kemumu, Sungai Pasemah, Sungai Sialang, dan Sungai Muara Kurung. Jika dibagian hilir sudah tidak ada lagi hutan akibat eksploitasi perusahaan batubara maka bencana banjir akan menanti di bagian hulu yaitu Kota Bengkulu. \"Kita berharap Pemerintah memikirkan hal ini,\" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi MSc mengaku, telah melakukan restorasi di berbagai tempat untuk mencegah terjadinya banjir salah satunya menanam sebanyak 3.000 batang pohon diwilayah Taman Wisata Bukit Kandis Bengkulu Tengah.

Selain itu, pihaknya juga telah mendorong seluruh petani di Bengkulu untuk mengikuti program perhutanan sosial. Ini bertujuan agar hutan yang rusak dapat segera ditanami dengan pohon berkayu yang baru sehingga bencana seperti banjir dan tanah longsor bisa dicegah. \"Kami berharap hutan di Bengkulu bisa kembali baik, dan kerusakan yang terjadi bisa dicegah dan bencana banjir tidak terjadi lagi,\" tutupnya.

Disisi lain, dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan di hulu sungai karena merupakan kewenangan Provinsi, sehingga diharapkan ada upaya keras dari Provinsi untuk menyelamatkan masyarakat Kota Bengkulu dari potensi banjir yang terus merugikan masyarakat setiap tahunnya. Sebab, banjir tidak hanya mengganggu kenyamanan hidup manusia, akan tetapi juga berdampak pada laju pengiriman barang, merusak infrastruktur, mengganggu kesehatan, dan menghambat laju perekonomian.

Walikota Bengkulu, Helmi Hasan SE mengatakan solusi yang ditawarkan oleh pemerintah adalah pembuatan waduk di beberapa tempat, tetapi rencana ini perlu dukungan kuat dari warga setempat khususnya yang tinggal di DAS, untuk menghibahkan sebagian lahannya. Hanya saja, setelah dilakukan pendekatan dengan masyarakat justru pemilik tanah ingin menjualnya saja kepada pemerintah bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta, hal ini tentu menjadi kendala, karena pemerintah tidak memiliki uang jika harus membeli tanah warga satu persatu. Padahal, waduk ini untuk kepentingan warga itu sendiri agar tidak lagi terkena dampak banjir.

\" Bukan diambil pemerintah, tanahnya tetap punya warga, yang tadi tanah itu tidak ada bangunan dan tidak ada manfaatnya tapi ketika pemerintah gotong royong bersama warga menggalinya menjadi waduk maka hujan turun airnya bisa kesitu. Dan bayangkan ini punya nilai ekonomis nantinya, ikan bisa ditaruh disitu, dan dijadikan kolam pemancingan, dan itu bisa menjadi danau buatan yang indah tempatnya sehingga orang berwisata, sehingga tanahnya menjadi bernilai dibanding sebelumnya,\" papar Helmi.

Pun demikian solusi ini tidak bisa dikerjakan jika belum ada keikhlasan dari warga setempat untuk menghibahkan tanahnya, sehingga saat ini pemerintah kota hanya bisa bergerak ketika banjir datang saja, dengan cara melakukan penanggulangan, evaluasi dan sebagainya.

Disamping itu, untuk mengurangi ketinggian air yang menggeni rumah-rumah warga, Dinas PUPR kota siap untuk menurunkan 5 alat berat untuk melakukan penggalian siring sementara, dengan harapan bisa menjadi jalan bagi air untuk bisa surut. Selain itu pengerukan drainase yang tersumbat oleh sampah-sampah, yang memang sampah itu dari warga sendiri karena membuang sembarang.

Pun demikian, persoalan banjir ini tidak akan pernah selesai, jika belum ada kebijakan Pemerintah provinsi untuk mengendalian pertambangan di hulu sungai, karena sebaik apapun drainase yang dibuat oleh Pemerintah kota air sungai tersebut akan tetap bisa meluap mengenagi rumah-rumah warga.

\" Ada sendimen itu kita angkat baik itu sampah maupun pasir. Kemudian, ada beberapa yang kita buatkan drainase secara manual sementara. Disisi lain kami pemerintah mengharapkan untuk sama-sama kita menjaga buanglah sampah pada tempatnya. Kemudian jika ada siring yang tersumbat atau rusak silahkan laporkan ke Dinas PUPR Kota Bengkulu,\" tambah Kepala Dinas PUPR, Syafriandi ST MSi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: