Indomaret Jalan Ponirin Dilarang

Indomaret Jalan Ponirin Dilarang

\"\"KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Gerai Indomaret Jalan Ponirin Kelurahan Pasar Kepahiang harus ditutup, jika memakai nama perusahaan besar tersebut. Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang sudah tegas melarang gerai Indomaret tersebut buka, karena tak memiliki izin operasional.

Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM menegaskan, sesuai dengan aturan yang dikelurakan Pemda Kepahiang, Indomaret di wilayah Kecamatan Kepahiang harus ditutup dan dilarang. Jika masyarakat mau membuka usaha dipersilahan, namun tidak diperbolehkan memasang plang Indomaret.

“Nanti kalau saya izinkan Indomaret yang lain mau masuk juga. Alfamart mau masuk yang lain mau masuk repot kita,” tegas Bupati.

Sebelumnya Bupati Kepahiang sudah mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan Indomaret di Jalan Ponirin Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Dikeluarkannya rekomendasi kedua kalinya ini lantaran gerai Indomaret Pasar Kepahiang tersebut saat ini beroperasi tanpa mengantongi izin dari Pemkab Kepahiang.

Dari rekomendasi yang dikeluarkan Bupatitersebut, Indomaret harus ditutup. Pemkab Kepahiang masih mempunyai niat baik supaya indomaret melakukan penutupan sendiri dan tidak dilakukan penutupan paksa. Sebab, samapai saat ini Indomaret tidak pernah mengajukan permohonan izin terkait untuk pengoperasian. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: