Pasar Taba Lagan Terancam Longsor

Pasar Taba Lagan  Terancam Longsor

SEMIDANG LAGAN, Bengkulu Ekspress- Bangunan los pasar tradisional di Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terancam longsor. Untuk mengamankan bangunan pasar, setidaknya butuh sekitar 200 meter pelapis tebing agar permukaan tanah tetap bertahan dan tidak tergerus.

\"Bisa dilihat langsung, permukaan tanah yang dibangun los pasar merupakan tebing tinggi. Jika tak dibangun pelapis tebing, tanah akan terus tergerus,\" kata Kepala Desa (Kades) Taba Lagan, Oto Komri.

Lebih lanjut, Kades menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sudah menyampaikan usulan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Benteng. \"Disetiap kesempatan, keluhan masyarakat, pedagang serta pembeli sudah kami sampaikan kepada pejabat di Disperindagkop dan UKM Kabupaten Benteng,\" kata Oto.

Sejauh ini, los dan auning pasar yang dibangun pada tahun 2017 lalu memang belum terkena dampak. Hal ini dikarenakan pembangunan dilakukan diatas permukaan tanah yang relatif datar. \"Yang dalam kondisi terancam ialah los pasar yang dibuat oleh pedagang secara swadaya. Bahkan, koral dan abu batu yang sudah disebarkan di seluruh permukaan tanah sudah tampak hanyut terbawa gerusan air hujan. Jika tak ditanggapi segera, los pasar milik pedagang akan rusak dan roboh,\" papar Kades.

Terpisah, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop dan UKM Kabupaten Benteng, Elpi Eriantoni SH membenarkan bahwa bangunan los pasar Taba Lagan memang memprihatinkan. \"Dari dana alokasi khusus (DAK), kami akan perjuangkan agar pelapis tebing pada Pasar Taba Lagan menjadi prioritas. Meski demikian, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng untuk memastikan apakah pelapis tebing diakomodir oleh mereka atau tidak,\" demikian Elpi.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: