Perwakilan OPD Tugas di DPMPPTSP

Perwakilan OPD Tugas di DPMPPTSP

TAIS, Bengkulu Ekspress - Terhitung 2019, Perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Seluma, yang berhubungan dengan pelayanan umum bakal ditugaskan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Hal ini untuk memudahkan DPMPPTSP mengurus perizinan usaha yang diajukan warga.

“Mulai tahun depan kantor baru sudah ifungsikan, kemudian hari ini dibahas mengenai standar operasional prosedur (SOP). Mengenai sistem pelayanan perizinan satu pintu. Dengan mengundang seluruh perwakilan OPD,” tegas sekretaris Daerah Irihadi MSi saat memimpin rapat digelar di aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kemarin (11/12).

Penempatan perwakilan OPD itu, menurut sekda, mempermudan proses pelayanan perizinan kepada masyarakat. Warga yang mengurus izin tidak perlu mendatangi beberapa OPD yang berkaitan. Karena perwakilannya sudah ditempatkan di DPMPPTSP Seluma.

“Mulai tahun depan sudah difungsikan, kemudian hari ini dibahas mengenai standar operasional prosedur (SOP). Mengenai sistem pelayanan perizinan satu pintu. Dengan mengundang seluruh perwakilan OPD,” tegas sekda.

Perizinan yang akan diberikan nantinya sesuai dengan moto Tertib Administrasi Izin Selesai (TAIS). Bagi yang akan mengurus perizinan baik izin usaha atau izin pertambangan, serta izin lainnya cukup mendatangi kantor DPMPPTSP Seluma saja.  “Mereka tidak perlu bolak balik ke kantor yang lainnya, seperti ke BLHKP, kemudian ke Dinas PU, kemudian ke OPD lainnya. Karena semua perwakilannya sudah ada di DPMPPTSP,” tegasnya.

Bahkan Sekda Seluma mengatakan, Pemkab Seluma, juga sedang mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan Polres Seluma, untuk pembuatan SIM. Termasuk dengan kantor Samsat agar nantinya pembuatan SIM serta pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di DPMPPTSP. Dengan menempatkan petugas mereka dikantor baru tersebut.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: