Mau Pinjam Online, Tertipu Rp 7 Juta
BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Mapolda Bengkulu kembali menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan melalui online. Kali ini menimpa korban bernama Fitter, warga asal Sumatera Selatan (Sumsel), yang mana dalam laporannya pelapor atau korban mengaku uang sebesar Rp 7 juta miliknya lenyap digelapkan oleh terlapor.
Berdasarkan data yang dihimpun Bengkulu Ekspress, berdasarkan laporan dari pelapor Fitter kronologisnya, berawal dari pelapor atau korban menerima SMS dari nomor 085212135729 yangmengatasnamakan dari PT Indo Finance yang mana isi dari SMS tersebut yakni simpan pinjam modal usaha.
Setelah itu, korban pun menghubungi nomor tersebut melalui whatsapp untuk melakukan pinjaman sebesar Rp 50 juta. Selanjutnya terlapor menuntun cara proses pinjaman online tersebut melalui whatsapp dengan meminta korban mengirimkan nomor rekening dengan cara mendownload aplikasi quicksupport, setelah itu pihak terlapor meminta dikirim screenshoot kode yang diberikan oleh aplikasi quicksupport tersebut. Selanjutnya setelah proses pinjaman berjalan, ternyata uang yang ada di Bank BRI milik korban sebesar yakni Rp 7 juta hilang dengan alasan uang tersebut dialokasikan oleh terlapor ke tempat lain.
Tidak terima uang di rekening Bank BRI nya hilang dan sudah menjadi korban penipuan online, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu karena tempat kejadian perkara (TKP) nya di Kota Bengkulu. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubid Panmas Kompol H Mulyadi saat dikonfirmasi terkait kasus itu membenarkannya bahkan laporan penipuan via online tersebut sekarang masih terus didalami oleh anggota Reskrimsus Polda Bengkulu.
“Kalau laporannya memang sudah kita terima. Sekarang laporan itu sedang ditangani tim Cyber Troops dan Cyber Crime. Pada prinsipnya setiap laporan yang masuk dipastikan akan kita tindak secara professional, sehingga ditemukan orang yang harus bertanggung jawab dalam kejadian tersebut nantinya,” tutupnya Minggu (9/12). (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: