Polisi Sisir Hotel & Tempat Hiburan
CURUP, Bengkulu Ekspress- Tak hanya menyisir warung-warung yang menjual minuman keras dan lapak-lapak tuak yang ada di Kota Curup, dalam melaksanakan Operasi Pekat Nala 2018, jajaran Polres Rejang Lebong juga menyisir sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kota Curup.
Dalam penyisiran yang dilaksanakan pada Selasa (4/11) malam kemarin, jajaran Polres Rejang Lebong menyisir sejumlah hotel baik berbintang hingga kelas melati yang ada di Kota Curup hingga sejumlah tempat hiburan malam. Salah satunya tempat karaoke di kawasan Danau Talang Kering Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara.
Dari penyisiran yang dilakukan di sejumlah hotel di Kota Curup, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyakit masyarakat. Hanya saja disalah satu hotel petugas mendapati dua sales dari Provinsi Lampung yaitu laki-laki dan perempuan yang tidur dalam satu kamar meskipun keduanya bukan pasangan suami istri. Namun karena tidak ada gelagat yang mencurigakan diantaranya keduanya, petugas hanya melakukan pendataan saja.
Sementara itu, untuk di lokasi hiburan malam di kawasan Danau Talang Kering, petugas mendapati ada empat wanita yang diduga sebagai pemandu lagu yang berada di lokasi, dimana dua orang masih ngobrol dengan dua orang tamu pria di sisi depan tempat hiburan, sedangkan dua lagi tengah berada di dalam salah satu ruangan karaoke bersama dua pengunjung pria lainnya.
Untuk memastikan para pengunjung tempat hiburan tersebut tidak membawa benda-benda yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggeledahan barang-barang yang mereka bawa termasuk identitas mereka. Hanya saja dari lokasi tersebut petugas mengamankan beberapa botol minuman keras dan satu unit sepeda motor.
\"Untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Curup ini khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, kita kedepannya akan rutin melakukan operasi pekat,\" sampai Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan SIK yang memimpin langsung operasi pada Selasa malam.
Menurut Kasat Reskrim, beberapa botol Miras yang mereka amankan dalam kegiatan tersebut, karena memang menurut Kasat, salah satu sasaran dari operasi pekat sendiri adalah Miras. Sedangkan untuk kendaraan bermotor yang mereka amankan, karena pemilik kendaraan yang merupakan tamu tempat karaoke tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut.
\"Kendaraan yang kita amankan tadi karena tidak memiliki surat-surat, namun pemiliknya bisa menunjukkan surat-surat kepada kami agar bisa mengambil lagi motornya,\" sampai tegas Kasat.
Di sisi lain, dalam operasi yang juga diikuti oleh Kasat Narkoba dan Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong tersebut, selain menyisir sejumlah hotel dan tempat hiburan malam, petugas juga menyisir lokasi yang kerap dijadikan anak-anak muda untuk nongkrong seperti dikawasan Danau Talang Kering, dikawasan Danau Talang Kering ini petugas menemukan sejumlah pemuda tengah nongkrong sambil mengkonsumsi Miras serta ada sepasang anak muda yang tengah berpacaran Kemudian oleh petugas mereka diminta untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing mengingat hari sudah larut malam.
Lokasi nongkrong lain yang disisir jajaran Polres Rejang Lebong yaitu kawasan Lapangan Setia Negara Kota Curup. Di lapangan ini petugas menemukan dua anak yang tengah mabuk, diduga keduanya mabuk karena mengkonsumsi obat batuk dengan dosis tinggi. Oleh petugas keduanya didata dan diminta untuk pulang. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: