Bencoolen Coffee akan Dipatenkan

Bencoolen Coffee  akan Dipatenkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Bengkulu sebagai penghasil kopi Robusta terbesar ketiga di Indonesia setelah Sumatera Selatan dan Lampung, jadi perhatian serius pemerintah saat ini. Hal ini terlihat dari pembentukan brand \'Bencoolen Coffee\' yang akan segera dipatenkan.

\'Bencoolen Coffee\' yang akan dikelola oleh KPTIK (Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi) ini nanti akan menjadi \'sertifikat rasa\' untuk merek dagang kopi di Bengkulu.

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tekankan pertama pada persoalan reformasi agraria. \"Persoalan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu dengan reformasi agraria, agar petani mendapatkan kepastikan untuk mengakses lahan secara legal sehingga dapat dikembangkan dengan pasti,\" tegas Rohidin, saat membuka Rapat Pengembangan Kopi bersama KPTIK (Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi) di lantai III kantor Gubernur Bengkulu (4/12).

Kedua, persoalan pemasaran. \"Ini bentuk \'re-branding\'. Jangan sampai kita ketinggalan lagi dengan daerah-daerah lain,\" tegas Plt Gubernur Bengkulu.

Selain memiliki prospek besar, kopi yang merupakan produk unggulan provinsi Bengkulu saat ini pelan-pelan mulai dilirik pasar sehingga peran pemerintah sangat signifikan menangkap momen ini menjadikan peluang besar untuk keningkatkan kesejahteran petani. \"Seluruh OPD terkait harus berkolaborasi dan berperan aktif untuk merealisasikan hal ini. Jangan sampai kita ketinggalan dan kehilangan momentum,\" tutup Rohidin.

Pada kesempatan ini juga diperagakan cara menyeduh mesin kopi kapsul produk \'Bencoolen Coffee\' di hadapan Plt Gubernur Bengkulu dan peserta rapat. Kopi kapsul \'Bencoolen Coffee\' ini dicetuskan oleh ir. Dedi Yudianto dalam rangka ikut memperkenalkan kopi Bengkulu ke tingkat nasional dan internasional.

Turut hadir dalam rapat ini, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Kepala OPD terkait seperti Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Perwakilan MUI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu serta Komunitas Kopi Bengkulu. (151/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: