Bawaslu Temukan 369 KTP Ganda

Bawaslu Temukan  369 KTP Ganda

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota menerima rekomendasi dari Bawaslu terkait data kegandaan di dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP). Di dalam rekomendasi tersebut ditemukan sebanyak 369 KTP ganda, sehingga diminta untuk dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan keberadaan warga bersangkutan agar bisa direvisi.

\"Untuk pemilih ganda ini masih kita proses dilapangan mendatangi alamat KTP tersebut sehingga bisa dipastikan warga ini tinggal dimana,\" kata komisioner KPU kota, Romi Sugara, kemarin (2/12).

Dijelaskan Romi, terjadinya kegandaan KTP ini disebabkan warga bersangkutan pindah tempat tinggal tetapi tidak melapor, sehingga datanya tercatat di 2 tempat berbeda.  \" Misalnya ada nama yang sama, tetapi satu tinggal di kampung melayu, satu lagi tinggal Teluk Segara, nah ini akan kita temui dulu orangnya untuk memastikan dia tinggal dimana apakah sudah pindah atau belum, dan mencoret salah satu data lainnya,\" jelasnya.

Selain kegandaan KTP, juga ditemukan sebanyak 19 orang meninggal, 30 orang pindah domisili, kemudian 1 orang tidak dikenal dan 11 orang belum terdaftar.  \"Kita menunggu dulu dari PPS dan PPK yang saat ini masih mengecek di lapangan,\" tukasnya.

Dengan banyaknya temuan ini maka kemungkinan terjadi pengurangan jumlah DPT yang telah diplenokan sebelumnya mencapai 250.349 pemilih.  Dikatakan Romi, hasil verifikasi dari PPK dan PPS nanti akan dilakukan rekapitulasi dan hasilnya akan kembali di plenokan untuk disesuaikan dengan perubahan data tersebut. \"Proses pleno tanggal 7 Desember, baru nanti ketahuan berapa perubahan datanya,\" pungkas Romi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: