PT RAA Langgar Perjanjian

PT RAA Langgar Perjanjian

Warga Minta Perbaiki Jalan Rusak

BANG HAJI, Bengkulu Ekspress - Keberadaan perusahaan sawit, yakni PT Riau Agri Agung (RAA) yang berlokasi di Desa Kertapati, Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menunai aksi protes dari berbagai masyarakat kecamatan tetangga.

Pasalnya, aktivitas kendaraan dump truk bermuatan besar yang melintasi jalur tersebut diyakini sebagai pemicu utama kerusakan jalan yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Benteng.

\"Sejak jembatan permanen di Desa Kembang Ayun tuntas dikerjakan pada tahun 2017 lalu. Truk pengangkut sawit dari PT RAA seringkali melintasi jalur tersebut. Dampaknya, jalan semakin rusak dikarenakan truk pengangkut tandan buah sawit (TBS) melebihi tonase,\" kata Camat Bang Haji, Edi Junaidi.

Diungkapkan Edi, sejumlah desa wilayah Kecamatan Bang Haji terkena imbasnya. Terutama jalan kabupaten yang melintasi Desa Sungkai Berayun, serta Desa Sekayun Ilir.\"Bisa dilihat langsung, jalan kabupaten di 3 desa Kecamatan Bang Haji mengalami kerusakan parah. Jika semakin lama dibiarkan, kerusakan jalan akan semakin parah,\" sambung Edi.

Karena mendapat desakan dari semua elemen masyarakat, aku Edi, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada perwakilan dari managemen PT RAA guna mendapat solusi terbaik. Dari hasil pertemuan beberapa bulan lalu, PT RAA berjanji untuk melakukan perbaikan pada seluruh titik-titik jalan kabupaten yang mengalami kerusakan. Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab pihak perusahaan terhadap kerusakan fasilitas umum yang dibangun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng.

\"Secara tertulis, Humas PT RAA berjanji untuk memperbaiki jalan yang rusak. Namun, sangat disayangkan, janji yang disampaikan tak kunjung direalisasikan. PT RAA telah mengingkari janji,\" beber Camat.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: