Tornas Bawaslu Masuk APBD 2019
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Usulan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Benteng mengenai pinjam pakai motor dinas (tornas) akhirnya mendapat respon. Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Edi Hermansah SSi MSc PhD menjelaskan, pinjam pakai tornas kepada instansi vertikal, yakni Bawaslu bukanlah suatu kewajiban, melainkan sebagai bentuk support atau dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Hanya saja, kata Edi, pinjam pakai tornas belum bisa diakomodir pada tahun 2018 ini dikarenakan kendaraan operasinal roda dua tersebut memang belum tersedia. \"Tornas akan kita usulkan pada tahun 2019 nanti,\" ungkap Edi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST MAP menjelaskan, permohonan yang diajukan sudah lama disampaikan. Baik secara lisan maupun secara tertulis. \"Bawaslu memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) utama dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu. Sebab itu, kami berharap ada dukungan dari Pemda Benteng,\" kata Asmara.
Ia menuturkan bahwa Kabupaten Benteng memiliki 10 Sekretariat Panwaslu di masing-masing kecamatan, kecuali di Kecamatan Semidang Lagan yang belum ada instruksi terkait pembentukan Panwaslu di kecamatan baru. \"Tanpa ada bantuan pinjaman dari Pemda Benteng, seluruh anggota Panwaslu mengandalkan kendaraan pribadi,\" demikian Asmara.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: