DAK dan DAU Provinsi Bengkulu 2019 Meningkat

DAK dan DAU Provinsi Bengkulu 2019 Meningkat

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pembangunan Provinsi Bengkulu sangat ditentukan oleh kemampuan keuangan pemerintah. Selain penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa pajak, retribusi maupun pendapatan lain seperti penghasilan BLUD dan BUMD. Kucuran dana pusat menjadi andalan utama pembangunan di daerah, baik itu berbentuk Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Kabar baiknya pada 2019 mendatang, DAU dan DAK Pemerintah Provinsi Bengkulu meningkat dari 2018 ini.

\"Alhamdulillah DAK dan DAU Provinsi Bengkulu pada 2019 meningkat, hal ini disebabkan oleh APBD 2018 yang tepat waktu, penerapan e-government yang baik, dan raihan WTP pada 2017. Kami juga berharap pada 2018 ini bisa kembali meraih WTP,\" kata Kepala Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, H Heru Susanto SE MM, kemarin (22/11).

Rincian kenaikan DAK dan DAU 2019 tersebut mulai dari DAK fisik yang meningkat dari Rp 117 miliar pada 2018 menjadi Rp 161 miliar pada 2019, kemudian DAU yang juga mengalami peningkatan mencapai Rp 31 Miliar dari Rp 1.301 Triliun pada 2018 menjadi Rp 1.332 Triliun pada 2019. Kemudian ditambah meningkatnya Dana Insentif Daerah dari 0 pada 2018 menjadi Rp 22.09 Miliar di 2019 mendatang. Selain itu, total DAK Fisik dan Non Fisik pada 2019 mencapai Rp 736 miliar. \"Kita berharap anggaran untuk 2019 ini bisa segera diketok palu tepat waktu dan jangan sampai kehilangan anggaran tersebut,\" imbuh Heru.

Meningkatnya DAK dan DAU 2019 ini tidak terlepas dari prestasi pengelolaan keuangan oleh OPD. Dimana penyerapan anggaran pada 2018 ini telah dilakukan maksimal daripada tahun lalu. \"Penyerapan anggaran tahun ini lebih maksimal bila dibandingkan dengan tahun lalu. Dimana proyek fisik yang berasal dari DAK sudah selesai dilelang bahkan pekerjaannya sudah ada yang berjalan,\" jelasnya.

Pihaknya juga membantah jika masih ada serapan anggaran di Pemda Provinsi Bengkulu yang masih mengendap. Pasalnya, APBD itu belum ada uangnya sama sekali, akan tetapi uangnya baru akan ada di Kasda jika Pemerintah mendapatkan pendapatan seperti dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, alokasi pajak rokok, alokasi penerimaan bukan pajak dari bidang sumber daya mineral dan kehutanan serta penerimaan pendapatan lainnya.  \"Sehingga dana APBD sebesar Rp 3,4 triliun itu tidak diterima diawal tahun tetapi bertahap sehingga bedakan antara APBD dengan yang di Kasda,\" jelas Heru.

Ia juga menilai masih banyak orang sulit membedakan antara APBD dan Kasda, padahal kedua hal tersebut sangat berbeda. Dimana APBD merupakan rencana keuangan tahunan, dan pada 2018 ini Pemerintah Provinsi merencanakan APBD mencapai Rp 3,4 Triliun yaitu terdiri dari pendapatan dan Belanja. Sehingga jika pendapatannya cukup maka tidak perlu dilakukan pembiayaan.

\"Semisalnya pendapatan Rp 3,4 triliun dan belanja di bawah Rp 3,4 triliun maka akan kloptetapi jika pendapatan hanya Rp 3,3 triliun kemudian belanja Rp 3,4 triliun maka perlu pembiayaan sebesar Rp 100 juta. Dari situ pembiayaan tersebut diambil dari Silpa tahun sebelumnya,\" terang Heru.

Sehingga jika ada pihak yang menuduh, APBD masih mengendap Kasda sebesar Rp 1,142 triliun jelas tidak benar. Karena saldo Kasda Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini hanya mencapai sekitar Rp 600 miliar.  \"Kasda kami itu adalah saldo per 1 januari 2018 dari Silpa yang teraudit pada tahun 2017 lalu ditambah penerimaan harian dan bulanan, DAU, pendapatan pajak di Dispenda dan Posisi sekarang adalah sekitar Rp 600 Miliar tidak sampai Rp 1 T lebih,\" tutupnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti SE MT mengaku, penyerapan anggaran di Provinsi Bengkulu cukup baik hal ini terlihat dari meningkatnya anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan anggaran untuk Dinas PUPR pada 2019 mendatang juga ikut meningkat mencapai Rp 700 miliar. \"Kita bersyukur karena DAU dan DAK kita naik, semoga nanti ini segera terealisasi dengan baik,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: