Honorer Pemprov Bengkulu Aman

Honorer Pemprov Bengkulu Aman

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mengevaluasi semua tenaga honorer. Hasilnya, pemprov memastikan tidak akan menggurangi jumlah tenaga honorer sebanyak 1.910 orang itu. Pelaksana Tugas (Plt)Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, saat ini pemprov masih membutuhkan tenaga honorer tersebut. Sehingga tidak perlu dilakukan pengurangan dari jumlah saat ini.

\"Tidak ada pemberhentian honorer. Kita pertahankan yang ada saja,\" ujar Rohidin kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (20/11).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi diminta untuk memasukkan data base semua honorer yang ada di pemprov. Termasuk surat keputusan (SK-nya) segera diperpanjang mulai dari tanggal 1 Januari 2019 mendatang. Sehingga semua tenaga honorer pemprov bisa langsung bekerja, tanpa harus menunggu SK.  \"SK-nya harus segera diproses untuk perpanjangannya,\" tambahnya.

Begitupun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-14, juga dipastikan teranggarkan dalam APBD 2019. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, THR dan gaji ke-14 tidak teranggarkan. \"Ini juga harus dipastikan teranggarkan tahun 2019,\" tegas Rohidin.

Untuk besaran gaji, menurut Rohidin, tahun depan tidak ada kenaikan gaji. Termasuk untuk menyesuaikan dengan upah minimum provinsi (UMP) juga belum bisa dilakukan. Mengingat anggaran tahun depan masih difokuskan untuk infrastruktur dasar. Seperti jalan, pendidikan dan kesehatan. \"Saya kira gajinya masih sama dengan tahun sebelumnya,\" bebernya.

Sementara itu, untuk besaran kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pejabat pemprov masih dilakukan pembahasan. Rencana awal, kenaikan diperkirakan 5 persen dari TPP tahun 2018. Hanya saja, Rohidin memastikan untuk jabatan-jabatan tertentu dengan risiko kerja lebih tinggi, seperti bendaraha, PPTK dan jabatan lainya akan dilakukan kenaikan lebih dari standar pejabat lainnya.  \"Ini masih dievaluasi. Karena kenaikan TPP itu dievaluasi setiap tahun. Termasuk TPP untuk jabatan tertentu juga akan naik dari pejabat yang lainnya,\" ungkap Rohidin.

Termasuk evaluasi kenerja juga masih dilakukan. Sehingga ketika menaikan TPP nantinya benar-benar tepat dilakukan. Bukan hanya untuk sekedar memperkarkaya pejabat saja. \"Kita selesaikan evaluasinya dulu,\" tandasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: