Polres Tangani 30 Kasus Asusila

Polres Tangani 30 Kasus Asusila

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jumlah kasus pelecehan seksual, berupa pencabulan, pemerkosaan di Kota Bengkulu, cukup tinggi. Unit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu, dari Januari hingga akhir November 2018 ini, tercatat sudah menangani kasus pelecahan seksual mencapai 30 kasus. Mirisnya lagi, tidak sedikit pelaku atau korban pelecehan seksual masih dibawah umur.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Priaggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK.

\"Selama 2018 sekitar 30 kasus kita mendapat pengaduan pelecehan seksual, banyak yang dewasa tidak sedikit juga yang masih dibawah umur pelaku atau korbannya,\" ujar Kasat Reskrim.

Kapolres menuturkan, hampir semua kasus pelecehan seksual melibatkan anak dibawah umur bermula dari gadget dan pergaulan bebas. Melalui gadget siapa saja bisa mengakses internet, tidak sedikit juga anak-anak mengakses situs dewasa. Diduga termotivasi setelah mengakses situs dewasa, anak dibawah umur tersebut kemudian melakukannya dikehidupan nyata. Biasanya dengan teman dekat atau pacar.

\"Perkembangan teknologi saat ini membuat siapa saja bisa mengakses internet. Bagi yang masih berusia dibawah umur tentu rawan mendapatkan pengaruh negatif jika mengakses internet secara bebas,\" imbuh Kasat Reskrim.

Untuk itu, kata kasat, sudah seharusnya orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan beranjak dewasa agar lebih intensif mengawasi keseharian anaknya. Batasi penggunaan gadget, awasi anak bergaul dengan siapa. Jangan sampai menjadi korban pelecehan seksual, karena berdampak epada faktor psikologis anak. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: