Pelamar BPRS Membludak

Pelamar BPRS Membludak

Pemkot Tunda Seleksi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sejak dibuka masa pendaftaran lowongan kerja di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadillah beberapa waktu lalu, mendapat antusiasme yang tinggi terhadap para pencari kerja di Kota Bengkulu.

Sebab, awalnya Pemkot memprediksikan hanya ada 50-an orang saja yang akan melamar, namun pasca pendaftaran ditutup jumlah surat lamaran yang masuk mencapai 265 orang. Hal ini membuat Pemkot kewalahan dan terpaksa harus menunda jadwal pelaksanaan tes karena harus menambah waktu untuk melakukan seleksi administrasi.

\"Setelah pendaftaran ditutup sebenarnya masih banyak yang mau memasukkan berkas, apalagi daerah dari kabupaten lain seperti dari Lebong, Utara, Selatan, tetapi kita tidak bisa terima lagi,\" kata Kepala Bagian Perekonomian, Dadi Hartono SSos MSi, kemarin (16/11).

Karena masih banyak berkas lamaran yang belum diseleksi, terpaksa pengumuman hasil seleksi administrasi ini diundur yang awalnya pada tanggal 14 November menjadi tanggal 22 November mendatang. Pihaknya pun mengaku terkejut dengan membludaknya jumlah pelamar ini, karena sebelum dibuka pendafaran pemkot sudah memasukkan syarat pendaftaran yang cukup sulit yakni harus memiliki surat resmi yang menyatakan ada pengalaman dibidang pekerjaan yang dilamar.

Dan dari 265 pelamar itu pihaknya akan memilih sebanyal 13 orang saja sesuai kebutuhan diantaranya, Manager 1 orang, Teller 1 orang, Costumer Service 1 orang, Marketing 3 orang, Back Office 1 orang, Administrasi Pembiayaan 1 orang, Analis pembiayaan 1 orang, Security 2 orang, Cleaning service 1 orang, dan Driver 1 orang.

\"Secara otomatis jadwal-jadwal yang sudah kita susun sebelumnya juga bergeser seperti pelaksanaan tes tertulis dan lainnya. Tetapi nanti akan kita sesuaikan saja, misalnya tanggal 22 November itu kita umumkan hasil seleksi administrasi, nah dibawah pengumuman itu kita infokan tanggal, tempat dan waktu untuk melaksanakan tes tertulisnya,\" jelas Dadi.

Di sisi lain, pihaknya juga memproses seleksi ulang terhadap untuk jabatan Direksi 1 orang, Dewan Pengawas Syariah 1 orang dan Komisaris 1 orang, karena dari 6 calon yang kita ajukan oleh pemda kota, ada 3 yang dianggap tidak layak berdasarkan hasil tes yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat.

\"Jadi kita mengusulkan ulang beberapa calon, dan kita sudah ada beberapa orang dan setelah dilakukan rekam jejak maka akan dilakukan lagi uji kemampuan dan kepatutan itu. Setelah itu barulah kita mendapatkan izin prinsip dari OJK,\" imbuhnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: