26 Desa Belum Laporkan DD

26 Desa Belum Laporkan DD

DD Tahap III Masih di RKUN

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Memasuki pertengahan bulan November 2018, tinggal 26 desa di Kabupaten Benteng yang belum menyampaikan laporan realisasi dana desa (DD) tahap II. Laporan realisasi tahap DD merupakan syarat utama agar DD tahap akhir (tahap III) bisa dikucur.

\"Pada awal bulan November lalu, kami mencatat 32 desa belum menyampaikan laporan realiasi. Hingga hari ini (kemarin,red), tingggal 26 yang belum menyelesaikan syarat penyaluran DD tahap III,\" ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Benteng, Edi Susila SSTP.

Dijelaskan Edi, pengerjaan syarat penyaluran DD memang tak bisa dilakukan semudah membalikan telapak tangan ataupun secara asal-asalan. Setiap item pelaporan tentunya harus disesuaikan dengan realisasi kegiatan yang mempedomani anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

Secara keseluruhan, terang Edi, sebanyak 116 desa telah mendapatkan rekomendasi pencairan DD tahap akhir. Rekomendasi pencairan juga sudah disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng untuk dapat di proses pencairan.

Teknisnya, rekomendasi yang disampaikan oleh DPMPD akan diperiksa ulang oleh Bidang Anggaran BKD Kabupaten Benteng sebelum disampaikan ke Kepala BKD. Setelah itu, berkas persyaratan akan diverivikasi lagi oleh Bidang Akuntansi sebelum akhirnya dinyatakan lengkap dan diteruskan ke Bidang Perbendaharaan agar dapat diterbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) DD tahap III.

\"Bagi desa yang belum menyampaikan laporan, kami harap dalam waktu dekat sudah harus tuntas. Semakin lama laporan diserahkan, semakin lambat pula DD disalurkan,\" tandas Edi.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Benteng, Welldo Kurnianto SE MM, melalui Kabid Anggaran, Ade Christanto SSTP mengungkapkan, DD tahap III diprediksi akan disalurkan ke rekening kas desa pada akhir bulan November. Mengingat, DD tahap III yang jumlahnya sekitar Rp 39 miliar masih berada di rekening kas umum negara (RKUN). \"DD tahap III masih di RKUN dan belum di transfer ke rekening kas daerah (RKUD),\" kata Ade.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: