HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kayu Tenam Pesanan Oknum Dewan Diamankan

Kayu Tenam Pesanan Oknum Dewan Diamankan

Menurut keterangan Sa di hadapan penyidik Polsek Seginim, kayu itu diangkutnya dari Kecamatan Muara Sahung, Kaur. Kayu itu dibelinya dari warga setempat seharga Rp 2,2 juta per M 3 sehingga total keseluruhan menjadi Rp 4 juta.

 

Dia sengaja membawa kayu itu karena dirinya mendapat telepon dari oknum angggota DPRD BS berinisial HY yang meminta dicarikan kayu jenis tenam sebanyak 2,5 M3. Namun Sa mengaku dirinya hanya mampu membawa sebanyak 1,8 M3.

 

Rencananya pembayaran uang hasil jual beli kayu jenis tenam ini dilakukan di depot milik He di Desa Dusun Padang Niur. Atas kesepakatan dengan oknum dewan itu, kayu itu akan dibayar seharga Rp 3,3 juta perkubik atau sekitar Rp 5,5 juta untuk keseluruhan harga kayu.

 

Selanjutnya, hari Minggu Sa membawa kayu itu ke meubel ke milik He di Desa Dusun Padang Niur sesuai kesepakatan dengan oknum dewan itu.

 

Rencananya kemarin Sa akan mendatangi He untuk menagih uang hasil penjualan kayu yang dijanjikan oknum anggota DPRD  tersebut karena dirinya belum menerima uang pembayaran lantaran He belum dititipi uang oleh HY. \"Kayu itu saya bawa dari Kaur dan diserahkan ke depot yang disebutkan HY, tapi hingga saat ini saya belum menerima pembayaran harga kayu,”  ujar Sa.

 

Sedangkan dari pengakuan He, kalau dirinya juga disuruh oleh oknum dewan HY untuk membuatkan kusen dari kayu yang diantarkan oleh Sa.

 

Hal itu disepakatinya dengan oknum anggota DPRD BS itu juga lewat HP dengan harga Rp 85 ribu per unit. Dengan adanya pekerjaan itu dirinya pun siap membuatkan kusen untuk rumah oknum dewan yang akan dibangun di Kecamatan Seginim.

 

\"Saya juga mendapat telepon dari HY, katanya menyuruh saya membuat kusen dengan kesepakatan upah sebesar Rp 85 ribu per unit dan rencanaya sekitar 30 unit. Bagi saya jenis kayu apapun yang disuruhkan pasti saya buatkan yang penting saya dapat upah pembuatan kusen itu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: