Pria Pengangguran Dibekuk

Pria Pengangguran Dibekuk

Diduga Hendak Perkosa  Wanita Gangguan Jiwa

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Warga Kecamatan Kota Manna kemarin siang mendadak heboh. Pasalnya Mi (39) warga setempat dibekuk anggota tim buru sergap (buser) Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya, Mi yang sudah beristri ini diduga hendak memperkosa tetangganya sendiri, yakni Lengkuas (32) nama samara yang mengalami gangguan jiwa. Saat ini Mi sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan.

Waryudi, tetangga korban yang merupakan anggota Kodim 0408 Bengkulu Selatan kepada Bengkulu Ekspress membenarkan adanya penangkapan oleh anggota Polres Bengkulu Selatan  terhadap Mi, Jum’at (16/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Mi ditangkap di rumahnya dengan tidak memberikan perlawanan sehingga memudahkan Polisi membawanya ke Polres Bengkulu Selatan.

Adapun penangkapan tersebut, sambung Waryupi ditenggarai lantaran Mi diduga hendak memperkosa korban Jum’at (16/11) sekitar pukul 10.00 WIb di rumah korban. Saat itu dirinya baru pulang ke rumah dari piket kantor. Kemudian saat sedang makan, dirinya mendengar ada teriakan korban di rumahnya, dengan posisi rumah berdekatan dengan rumah Waryudi.

Saat teriakan pertama, dirinya tidak begitu mempermasalahkanya, Sebab korban sudah terbiasa teriak-teriak di rumah. Hanya saja tidak berselang lama, ibu korban juga ikut teriak, lalu dirinyak keluar. “ saat itu ibu korban mengatakan Mi pegang – pegang korban,” katanya.

Sedangkan saat itu, korban sedang sendirian di rumah. Sebab ibu dan adiknya sedang menghadiri undangan pesta pernikahan saudaranya. Sedangkan ayah korban sedang di kebun. Adapun Mi ini juga tetangga korban yang juga sudah kenal akrab dengan korban.

Sebab Mi ini temannya adik korban dan juga ayah korban. Sehingga Mi sering datang ke rumah korban. Peristiwa Mi memegang korban diketahui ibu korbanyang secara kebetulan saat itu pulang ke rumah untuk mengambil HP yang tertinggal.“ Saya tidak melihat persis hanya mengetahui keterangan dari ibu korban, sehingga ada yang melapor ke polisi dan akhirnya Mi ditangkap,” terang Waryupi.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Enggarsyah Alimbaldi SH SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap Mi yang diduga sebagai pelaku percobaan perkosaan terhadap korban. Hanya saja untuk saat ini Mi statusnya masih diamankan, sebab pihaknya masih mempersilahkan korban divisum di rumah sakit. Sedangkan Mi sendiri juga belum dimintai keterangan.“ Saat ini hanya sifatnya pengamanan saja, sebab hasil visum belum turun dan terduga juga belum kami mintai keterangan,” ujar Enggarsyah singkat.

Ditambahkan Waryupi, yang juga masih tetangga dengan pelaku, saat dirinya memintai keterangan kepada Mi, saat itu Mi membantah hendak memperkosa korban. Hanya saja saat itu dirinya sedang main ke rumah korban. Sebab Mi ini sering ke rumah korban. Sehingga saat itu, dirinya dituduh memegang korban.

“ Pengakuan Mi kepada saya, dirinya tidak memperkosa korban, saat itu memang Mi sedang di rumah korban hendak main dengan adik korban, namun untuk keterangan pastinya untuk dari pihak kepolisian,” tambah Waryupi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: