Final, Firman Gantikan Alm Zukifli

Final, Firman Gantikan Alm Zukifli

\"KetuaBINTUHAN, BE- Pleno KPUD akhirnya merekomendasikan Firman Salam sebagai Pengganti AntarWaktu (PAW) Alm H Zulkifli Salam dari Partai Barnas di DPRD Kaur. KPUD telah menyampaikan hasil pleno KPUD tersebut ke DPRD Kaur untuk ditindaklanjuti sebagaimana  mestinya melalui surat  Nomor 45,46.47.48/KPU.KAB.Kaur/007/434351/11/2013 tentang keputusan  hasil verifikasi  PAW. \"Berdasarkan hasil verifikasi,  KPUD telah merekomendasi persetujuan  Firman Salam atau Firmasyah sebagai PAW menggantikan Alm Zulkifli Salam. Untuk proses  selanjutnya DPRD Kaur yang akan mengajukan PAW ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu,\" ujar Ketua KPUD Kaur Arpan Ependi SPd, kemarin.

Dikatakan Arpan, sesuai persyaratan administrasinya sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 seperti diubah dalam Peraturan KPU Nomor 30 Tahun 2011 tentang pedoman verifikasi syarat calon pengganti antar waktu anggota DPRD. Kemudian juga UU Nomor 27 Tahun 2009 dalam Pasal 217 ayat 1, menyebutkan, Änggota DPR yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud Pasal 214 ayat (1)  dan Pasal 215 ayat (1) digantikan oleh calon anggota DPR yang memperoleh suara terbanyak  urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

\"Dari hasil inilah maka Firman sah sebagai PAW, walaupun dia dari dapil berbeda namun sesuai UU tidak bertolak belakang. Karena Dapil yang seharusnya menggantikan Alm ternyata tidak bersanggupan, seperti Karim sudah di pecat, sedangkan Endang dan Juwita mundur. Lalu  KPUD meverifikasi dapil yang terdekat dengan jumlah suara terbanyak maka muncul nama Firman Salam, dari dapil III yang berhak maju menjadi calon PAW,\" jelasnya.

Arpanmengatakan  verifikasi berkas calon PAW ini tidak gegabah, karena sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi ke DPW Partai Barnas Provinsi, Kemenkumham, MA dan DPP Partai Barnas pusat. \"Dari hasil itu semuanya mengarah kepada Firman Salam telah direstui menjadi PAW,\" katanya.

Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos saat dikonfirmasi membenarkan  berkas PAW Firman Salam telah di DPRD, namun untuk memprosesnya pihaknya akan segera dilakukan rapat dengan unsur pimpinan. \"Kita akan rapat dengan anggota dewan lainnya untuk menyikapi, yang jelas dalam seminggu ini sudah selesai kemudian akan kita kirim ke gubernur Bengkulu,\"jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: