Bimtek Kades Dilidik
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dugaan penyelewengan dana desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dengan modus 143 perangkat desa melakukan bimbingan teknis (Bimtek) ke desa yang ada di kota besar dilidik Kejaksaan Timggi (Kejati) Bengkulu. Perangkat desa tersebut berangkat ke Yogyakarta pada 2016, berikutnya ke Bali pada 2017 dan Bandung pada 2018.
Kajati Bengkulu, Amandra Syah Arwan SH MH memerintahkan Kejari Bengkulu Utara, menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut. Besar kemungkinan dua atau tiga hari lagi bagian intelejen Kejari Bengkulu Utara, mulai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
\"Laporannya sudah masuk, kemungkinan besar dua atau tiga hari Kejari Bengkulu Utara bakal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait,\" ujar Kajati Bengkulu Amandra Syah Arwan SH MH melalui Kasi Penkum Martin Luther SH MH pada Bengkulu Ekspress kemarin (7/11).
Lebih lanjut, Kasi Penkum menjelaskan, tindak lanjut laporan penyalahgunaan dana desa tersebut merupakan arahan dan perintah langsung dari Kajati Bengkulu. Mengingat antara Kementrian Desa dan Kejagung sudah ada kerja sama terkait pendampingan dana desa. \"Kasus ini atensi langsung dari Pak Kajati agar diselesaikan,\" imbuh Kasi Penkum.
Tujuan Bimtek tersebut dilakukan untuk melihat langsung kemajuan penggunaan dana desa, pengelolaan Bumdes dan manajemen desa. Dana yang digunakan mencapai Rp 30 juta per-desa. Dengan rincian tiga orang perangkat desa yang mengikuti Bimtek Rp 7,5 sampai Rp 10 juta selama 4 hari.
Ratusan perangkat desa tersebut berangkat melalui pendampingan DPMPD Kabupaten Bengkulu Tengah dengan menggunakan EO asal Jambi yang diduga masih saudara dengan salah satu pejabat di DPMPD Bengkulu Tengah. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: