Jangan Hambat Investor Berinvestasi
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress– Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta, seluruh kepala daerah dan jajaran tidak menghambat investor untuk berinvestasi di semua wilayah Provinsi Bengkulu. Bila adanya Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk harus mendapatkan pelayanan sebaik-baik mungkin, terutama menyangkut masalahn perizinan.
“Jika ada investor PMA yang datang mengajukan izin, maka harus diproses hari itu juga. Jangan dihambat, izinya langsung proses mengenai persoalan lainnya diurus kemudian hari, buatkan perjanjian batas batu pengurusan Amdal, jika sudah ada kesepakatan itu maka izinnya langsung proses,” tegas Rohidin.
Ia mengingatkan, jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bertele-tele memproses permohonan izin yang diajukan investor. Maka Provinsi Bengkulu tidak akan menunggu proses didaerah, Pemprov akan mengeluarkan izinya sekalipun berkas didaerah belum selesai.
“Kalau mereka (Investor) sudah melengkapi berkas dan menjalankan proses dengan baik, tetapi pemerintah daerah belum juga mengeluarkan berkas yang diajukan. Maka kita tidak akan menunggu pemerintah itu kita akan proses izinnya, proses invetasi jangan pernah dihambat,” terangnya.
Menurutnya, dengan sistem perizinan terpadu satu pintu serta sudah didukung dengan kecanggihan teknologi, maka tidak ada alasan proses pelayanan perizinan akan berjalan lambat. Bila sudah ada kesepakatan untuk pengurusan amdal maka izinya bisa langsung diproses, jikapun nantinya kesepakatan tersebut sudah dibuat bersama namun ada pihak-pihak yang tidak menjalaankan kesepakatan tidak akan dihiraukan proses akan tetap berjalan.
“Kecuali pihak investor yang tidak melaksanakan sesuai dengan kesepakatan maka akan kita tindak secara tegas,” ucap Rohidin. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: