Kurang dari 50 Persen

Kurang dari 50 Persen

DARI 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur, sampai bulan November ini, kurang dari 50 persen yang mendirikan Badan usaha Milik Desa (BUMDes). Sebab sampai saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) baru mencatat sebanyak 66 desa saja yang sudah mendirikan BUMDes dan sudah berjalan. Padahal seyogyanya setiap desa memiliki BUMDes untuk mengelola usaha desanya dan sebagian Dana Desa (DD) dialokasikan untuk pendanaan BUMDes.

“Desa wajib mendirikan BUMDes bila ingin membelanjakan DD untuk kegiatan usaha desa, bila membelanjakan DD untuk usaha desa namun tak ada BUMDes, ini jelas menyalahi prosedur,” kata Kepala PMD Kaur, Asmawi SAg melalui Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD), Tardi Setiawan SSos kemarin, (6/11).

Dikatakan Tardi, jika desa membuka usaha desa, atau unit usaha, maka sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknisnya DD. Maka desa itu diwajibkan membuat BUMDes dan tentunya BUMDes itu mempunyai kekuatan hukum tetap, mulai dai Musdes hingga Perdes yang mengikatnya secara legal dan tentunya pengurusnya ditunjuk berdasarkan hasil musyawarah bersama.

“Jadi pengurus BUMDes ini tak boleh asal tunjuk tentunya harus sesuai hasil musyawarah, serta pelaksanannya juga apa saja yang di kucurkan ke BUMDes harus jelas sesuai dengan hasil Musdes,” imbuhnya.

Ditambahkannya, 66 BUMDes yang sudah terbentuk itu memiliki beragam usaha, bahkan ada sebagian sudah mampu menggaji karyawannya dari hasil usahanya sendiri tak lagi menggantungkan pendapatan dari DD. Usaha itu mulai dari usaha jual beli peralatan pertanian, peralatan nelayan, peralatan rumah tangga hingga tabung gas elpiji. Bahkan ada BUMDes yang bergerak di angkutan menampung hasil pertanian masyarakat, hingga membuka usaha perbengkelan dan tambal ban di desanya masing-masing.

“Tentu hal ini sangat bermanfaat banyak membuka lapangan pekerjaan, namun juga perlu dilakukan pengawasan jangan sampai nanti BUMDes ini malah musiman dan akhirnya tak berjalan dengan maksimal,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: