Retribusi Parkir Baru 25 Juta

Retribusi Parkir Baru 25 Juta

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Capaian retribusi parkir di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) baru mencapai Rp 25 juta.Jumlah tersebut belum sesuai dengan harapan serta target yang ditentukan pada tahun 2018 ini.

\"Terhitung sejak awal tahun 2018, kami sudah mampu mengumpulkan Rp 25 juta dari sektor retribusi parkir,\" ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Benteng, Durani Usman SIP, kemarin (3/10).

Dijelaskan Durani, target retribusi parkir tahun 2018 telah disepakati sebesar Rp 40 juta. Jumlah ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan target pada tahun 2017 yang nominalnya hanya Rp 15 juta.\"Jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 0, capaian retribusi parkir pada tahun 2018 patut diapresiasi.

Meski demikian, kami tentu tidak akan terlena ataupun berpuas diri agar target yang telah ditentukan bisa terlampaui,\" paparnya.Berupaya untuk mencapai target, Dishub Kabupaten Benteng memang telah bekerja keras dan bekerjasama dengan semua pihak. Mulai dari pengelola rumah makan, perbangkan hingga objek pariwisata.

\"Kami juga bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) yang memiliki pasar tradisional. Sehingga, penarikan parkir di pasar tradisional bisa memiliki legalitas. Tentunya dengan sistem bagi hasil antara Dishub Kabupaten Benteng dengan pengelola pasar,\" pungkas Durani.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: