Disimpan di Lapangan Tenis

Disimpan di Lapangan Tenis

UNTUK menyimpan logistik Pemilu serentak 2019 di Kabupaten Rejang Lebong, KPU Rejang Lebong akan menggunakan lapangan tenis indoor milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.\"Untuk lokasi gudang logistik pemilu, kita akan menggunakan lapangan tenis indoor,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo.

Dijelaskan Restu, dalam penggunaan gudang logistik yang ada di Jalan Sukowati Curup atau tepatnya didepan Hotel Kaba tersebut, KPU Rejang Lebong sudah menjali kerjasama atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

\"Untuk penggunaan lapangan tenis indoor tersebut, kita sudah menjalin MoU dengan Pemkab Rejang Lebong,\" tambahnya.

Dijelaskan Restu, KPU Rejang Lebong memilih lapangan tenis indoor tersebut sebagai lokasi gudang logistik Pemilu serentak 2019 mendatang, karena memang saat ini lapangan tenis indoor yang dibangun tahun 2017 tersebut belum difungsikan untuk olahraga. Selain itu luasan lapangan tersebut dinilai cukup untuk menyimpan logistik Pemilu dan memiliki sistem keamanan yang baik.

Sementara itu, untuk logistik Pemilu serentak sendiri, menurut Restu saat ini KPU RI sudah mulai mendistribusikannya, hanya pendistribusian tidak dilakukan bersamaan. Karena menurut Restu, KPU RI mendahulukan distribusi untuk provinsi-provinsi yang letaknya jauh dari ibukota.

\"Saat ini distribusi logistik Pemilu sudah dimulai, hanya sajat KPU RI mendahulukan provinsi yang letaknya jauh terlebih dahulu,\" terang Restu.

Khusus untuk Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu pada umumnya, berdasarkan informasi yang ia terima, menurut Restu akan dikirim dalam waktu dekat ini. Logistik pertama yang akan dikirim terutama untuk bilik suara yang terbuat dari kardus yaitu sebanyak 3.220 unit. Bilik suara tersebut nantinya akan disebarkan ke masing-masing TPS sebanyak 4 unit.

Selain bilik suara yang terbuat dari kardus, kotak suara juga direncanakan akan terbuat dari kardus. Untuk Kabupaten Rejang Lebong sendiri akan mendapat sebanyak 4.025 unit yang akan dibagi ke setiap TPS masing-masing lima unit yaitu untuk Kota Suara Pilpres, DPRD RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: