Tes CPNS Pemprov Bengkulu Awal November

Tes CPNS Pemprov Bengkulu Awal November

Pelamar CPNS Kepahiang Lapor DPRD

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Masyarakat yang melamar pada formasi di instansi vertikal, hari ini (26/10/2018) sudah mulai melakukan seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted tes (CAT). Sebanyak, 758 orang peserta CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) menjadi instansi pertama yang melakukan tes CAT di UPT BKN Bengkulu. Untuk kuota di Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi mengatakan, awal November, pelamar formasi kuota pemprov sudah bisa melakukan tes CPNS di UPT BKN Bengkulu.

\"Perkiraan awal November, untuk kuota pemprov sudah bisa kita mulai,\" ujar Diah kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (25/10/2018).

Dikatakanya, setelah pemprov, maka akan dilanjutkan untuk kabupaten yang menggelar tes CAT di UPT BKN. Untuk jadwal pastinya, BKD juga masih menunggu petunjuk dari pusat. \"Setelah provinsi baru kabupaten,\" tambahnya.

Diah menuturkan, setelah Kemenkumham selesai, maka akan dilanjutkan untuk peserta yang melamar ke Kepolisian RI. Kemudian dilanjutkan, di formasi instansi BKKBN, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementeriaan Agama (Kemenag), Kejaksaan RI, Kementeriaan Kehutanan, Komisi Pemilihaan Umum (KPU), Kementariaan Perhubungan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). \"Intinya selesaikan dulu untuk instansi vertikal baru di Pemda,\" imbuh Diah.

Dalam satu hari, menurut Diah, bisa dilakukan tes dengan melakukan pembagiaan 5 sisi peserta. Setiap satu sesi bisa sampai 425 peserta, sebab jumlah itu disesuaikan dengan jumlah komputer yang ada di UPT BKN. Sehingga dipastikan, proses seleksi sistem CAT itu bisa cepat dilakukan.

\"Minimal 5 sesi dibagi. Mudah-mudahaan sebelum 17 November, tesnya sudah selesai semua,\" terangnya.

Ditargetkan, seleksi CPNS ini bisa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Sehingga pada tanggal 22 November - 28 November, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) sudah bisa dilaksanakan. Kemudian penggabungan SKD dan SKB juga bisa dilakukan pada tanggal 29 November - 1 Desember. \"Kita maksimalkan, tanggal 3 Desember itu sudah diketahui yang lulus CPNS,\" tutup Diah.

Pelamar CPNS Kepahiang Lapor DPRD

Sejumlah pelamar CPNS Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi terus memperjuangkan haknya. Setelah tidak mendapatkan kepastian dikantor Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKDPSDM), Kamis pagi (25/10) puluhan warga mengadu kekomisi 1 DPRD Kabupaten Kepahiang.

Mereka disambut tiga orang anggota Komisi I Edwar Samsi, Rica Denis dan Hariyanto. Kepada anggota dewan, masa melaporkan keputusan BKDPSDM yang menggugurkan 431 berkas pelamar CPNS Kepahiang tahun 2018 dengan berbagai alasan yang dinilai tidak masuk akal. “Salah satunya kasus yang dialami Alvionita Reza Ningsih, dia melamar diformasi diploma III tetapi digugurkan karena tidak melampir ijazah strata 1. Padahal sebelumnya tak disyaratkan, ini jelas aneh keputusan panitia verifikasi ini,” tegas Edwar Samsi.

Anggota DPRD pun meminta BKDPSDM merivisi surat keputusan BKDPSDM no 800/020/BKDPSDM/2018 tentang peserta lulus seleksi administrasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Kepahiang tahun 2018. “Kita kecewa, kinerja tim verifikasi BKDPSDM sangat buruk. Jadi keputusan itu harus direvisi ulang, mereka yang dianyatkan tidak lengkap harus diakomodir dengan memberikan ruang kepada mereka untuk memperbaiki berkasnya,” tutur Edwar.

Kepala BKPSDM Dr Periyandi saat dikonfirmasi mengenai polemik pengumuman kelulusan berkas adminitrasi perserta CPNS mengatakan tidak perlu memberikan tanggapan. Pasalnya dirinya memastikan jika para peserta tersebut melengkapi berkas maka akan lulus seleksi administrasi.

“Ya menurut saya tidak perlu ditanggapi, kalau mereka berkasnya lengkap pastinya lulus seleksi administrasi,” tegasnya kemarin.

Ia mengatakatan tidak perlu melakukan revisi surat pengumuman kelulusan administrasi pelamar CPNS. Karena proses yang dilaksanakan sudah benar dan sesuai dengan ketentuan, sehingga keputusan tim verifikasi sudah berjalan sebagaimana mestinya. “Tidak perlu direvisi, untuk yang gugur kita sudah ajukan surat permohonan untuk perpanjangan masa perbaikan ke BKN Palembang. Jika nantinya ada keputusan dari BKN bisa diberikan waktu perbaikan maka kita lakukan, keputusan ada pada mereka (BKN),” ujar Periyandi.

Periyandi menengaskan sudah menyampaikan permohonan pemberian waktu untuk pelamar melengkapi berkas dalam rapat bersama dengan BKN Palembang.

“Saya lagi di Palembang habis rapat dengan BKN, tapi sudah saya sampaikan secara lisan. Kalau surat tentunya sudah ada sekda yang mengajukan permohonan itu, suratnya sudah dikirim hari ini (Kemarin, red),” tegas Periyandi.

Sebelumnya puluhan warga mendatangi kantor BKDPSDM Kabupaten Kepahiang karena dinyatakatan berkas lamaran mereka tidak memenuhi syarat. Sehingga kesempatan untuk bersaing menjadi abdi negara pupus, warga protes karena merasa sudah mengirimkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diumumkan pemerintah.

“Kita tidak mungkin tidak melampirkan ijazah, jelas-jelas itu jadi persyarakatan. Sekarang kita minta BKDPSDM buka seluruh berkas kita lihat yang mana yang tidak lengkap itu. Kalau BKDPSDM berani ayo buka-bukaan jangan memberikan jawaban menggantu, ada kepastian kalau memang berkerja profesional,” ujar perempuan yang juga dosen disalah satu perguruan tingga swasta Provinsi Bengkulu.(320/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: