Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Belum Terakreditasi

Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Belum Terakreditasi

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) belum terakreditasi, namun belum terlaksana karena masih banyak kendala. Termasuk faktor anggaran yang cukup banyak dan mendukung. Selain itu pula, Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana dan Prasarana pun harus lengkap. Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, drg Adi Fitridin MKes melalui Kepala Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara, Sapuan SKM ketika ditemui Bengkulu Ekspress di ruang kerjanya belum lama ini membenarkannya.

Disampaikannya ada banyak persyaratan untuk mengikuti akreditasi laboratorium tersebut, seperti gedung harus terpisah, kemudian lingkungan dan masyarakat juga harus terpisah.\"Sedangkan posisi saat ini kita masih menyatu, ini salah satu kelemahan kita dan belum memenuhi standar, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kita pun masih sangat sederhana sekali, jika terakumulasi sesuai dengan akreditasi, harus memiliki bentuk tersendiri, ada pengomposan, netralisir bahan kimia dan sebagainya,\" terangnya.

Sapuan mengaku belum lama ini pihak Dinkes Bengkulu Utara sudah mengundang assessor laboratorium dengan tujuan ingin mengusulkan akreditasi, namun ternyata belum bisa berjalan karena belum memenuhi persyaratan.

\"Harusnya tahun 2020 seluruh instansi teknis sudah terakreditasi secara nasional, namun kita sampai saat ini belum ada bayangan untuk mengikuti itu. Jika dilihat dari sisi pemantapan Mutu Eksternal (PME), kita sudah bagus, bahkan sudah memiliki sertifikat, makanya kita benar-benar minta bantuan pemegang kebijakan untuk mewujudkan ini. Pada dasarnya kita sudah mengajukan anggaran kepada pihak pusat, realisasi sementara kita baru dapat lampu kuning, jadi masih harus menelusuri lagi,\" katanya lagi.

Pihaknya mengakui bahwa akreditasi ini sangat penting bahkan wajib untuk seluruh laboratorium. Karena jika belum terakreditasi maka dampak yang akan diterima adalah dari segi kerjasama belum bisa terlaksana, karena yang digandeng bekerjasama adalah institusi yang sudah terdaftar di pusat dan provinsi.

\"Selain itu, untuk kerjasama dengan institusi lainnya seperti pihak kepolisian untuk pengecekan narkoba tidak bisa kepada laboratorium yang belum terakreditasi, mereka sudah mensyaratkan kerjasama dengan laboratorium yang sudah terakreditasi sebagai syarat uji mereka. Saat ini pihak Mapolres Bengkulu Utara langsung melakukan kerjasama dnegan RSUD karena di RSUD ada unit laboratoriumnya yang bergabung dengan bidang lain seperti rontgen dan yang lainnya,\" pungkasnya. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: