BPOM: Kosmetik Berbahaya Ancam Generasi Milenial
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Generasi milenial harus waspada terhadap penggunaan kosmetik berbahaya yang saat ini banyak beredar. Berdasarkan data Badan POM RI selama enam bulan di tahun 2018 ditemukan kosmetik ilegal di Indonesia senilai Rp 100,6 Miliar. Ditemukan berton-ton bahan baku kosmetik mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, tretinoin, hidrokinon.
\" Selain makanan, produk ilegal tertinggi ada di kosmetik, \" ungkap Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM R, Drs. Arustiyono, Apt MPH, kemarin (23/10).
Tingginya konsumen kosmetik yang menginginkan cantik dengan cara instan menjadi peluang bagi pedagang untuk meraup keuntungan. \"Saat ini bisnis kosmetik paling menguntungkan, dengan cantik instan semua orang tergiur menggunakanya \" jelasnya.
Diakui hingga saat ini BPOM belum memiliki data korban pengguna kosmetik palsu. Karena pada umumnya konsumen enggan dan malu untuk melapor. Namun berdasarkan konsultasi dengan dokter kulit dan alat kelamin, korban kosmetik ilegal sangat banyak. Korban pada umumnya dari kelas atas hingga ekonomi ke bawah. Namun rata-rata pengguna kosmetik ilegal mereka yang usia masih remaja. \"Paling banyak korban kosmetik ilegal adalah generasi milenial tapi kita tidak punyak data pasti, \" jelasnya.
Penjualan kosmetik ilegal tidak hanya menyasar dan tumbuh subur dimedia sosial, juga tumbuh di apotek-apotek nakal. \" Banyak penjualan racikan cream dokter di apotek, dan sudah banyak apotek yang diberi sanksi, \". katanya. Ia menyarankan agar generasi milenial saat ini dapat berhati-hati dalam memilih kosmetik, dapat dengan cara melihat kemasan, label, izin edar, kedaluwarsanya. Pemakaian yang salah dapat menyebabkan iritasi jerawat hingga kerusakan permanen pada wajah.
Ia meminta seluruh BPOM di masing-masing provinsi aktif melakukan pengwasan mendadak di mall, toko-toko dan pasar tradsional. \"Kita kesulitan dalam mengendalikan penjualan melalui pintu masuk laut, para penyelunduk selalu memiliki ide untuk memasarkan produk ilegalnya, \". Dalam penindakan
BPOM tidak bisa berjalan sendiri, maka menggerakkan semua instansi dan potensi lain untuk mengawasi dengan benar. Sementara itu kepala BPOM Bengkulu, Drs. Syafrudin menuturkan masih tingginya penggunaan kosmetik ilegal dipengaruhi kecerdasan masyarakat tentang kosmetik rendah dan dipengaruhi penggunaan teknologi informasi digitalisasi. Korban rata-rata dari usia produktif yaitu 15-64 tahun.
\"Generasi milenal sangat mudah terpengaruh dengan iklan-iklan kosmetik menyesatkan, dan selalu ingin mencoba-coba,\" katanya.
Untuk itu, dengan komitmen Pemerintah Daerah dengan Badan POM, Perjanjian Kerjasama antar Lintas Sektor dan Bimbingan Teknis Kader Kosmetik Cerdas Aman Pada Generasi Millenial (Kader Bujang Gadis Bengkulu). Mereka mampu mengedukasi ke masyarakat, sehingga mampu meminimalisir korban lebih banyak lagi. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: