Pencairan Sertifikasi Tunggu SK

Pencairan Sertifikasi Tunggu SK

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sekalipun anggaran tunjangan sertifikasi triwulan ke III sudah ada di rekening kas daerah (Kasda) Rp 15 miliar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kabupaten Seluma, belum bisa memberikan dan mencairkan dana sertifikasi tersebut. Penerima tunjangan sertifikasi berjumlah 1.260 Orang guru yang sudah tergabung kedalam penerima tunjangan Sertifikasi. Dana itu belum bisa dicairkan dengan alasan belum keluarnya SK penerima.

“Kita belum bisa memberikan tunjangan sertifikasi ini. Karena hingga saat ini SK penerima baru sebanyak 800 orang dikeluarkan Dirjen,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Seluma Mirin Ajib SH MH melalui Bendahara Pengeluaran Herman SE kepada Bengkulu Ekspress kemarin (21/10).

Disampaikan, jika terhitung tanggal 30 September lalu dana sertifikasi sudah dikucurkan. Hanya saja, tidak diimbangi keluarnya SK penerima sertifikasi. Sehingga harus disamakan keseluruhannya dulu untuk pencairan tunjangan sertifikasi tersebut. Setiap hari Ditjen mengeluarkan SK penerima. Operator sekolah selalu melakukan perbaikan data yang diminta.

“Setiap hari SK penerima Sertifikasi ini keluar setelah di verifikasi. Makin cepat operator sekolah melengkapi berkas maka semakin cepat pula keluar SK penerima ini,” imbuhnya.

Herman mengharapkan, seluruh oprator sekolah dapat melakukan verifikasi berkas termasuk melengkapi berkas. Dengan harapan permasalahan tunjangan sertifikasi yang sangatlah krusial tidak terjadi. Jangan sampai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dianggap menghambat pencairan dana sertifikasi ke rekening penerima. “Kita tidak menghambat. Jika lengkap maka SK baru keluar sehingga ujung tombaknya operator sekolah sendiri,” imbuhnya.

Disampaikan,Penerima sertifikasi setiap tahunnya mengalami peningkatan dan terus berganti. Mengingat sejumlah tahapan untuk mencapai sertifikasi adalah memenuhi jam mengajar dan melalui tahapan PLPG serta melalui seleksi ketatpula. “Tahapannya jam mengajar harus lebih dari 20 jam dan ini merupakan syarat,” imbuhnya.

Disampaikan untuk tunjangan khusus bagi guru pedalaman dan terpencil sebanyak Rp 1 miliar untuk sebanyak 134 guru juga sudah direkening daerah. Hanya saja, sejauh ini juga masih menunggu SK.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: