85 Desa Gelar Pilkades

85 Desa Gelar Pilkades

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 85 desa dari 13 kecamatan di Kabupaten Seluma, menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Oktober 2019. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seluma, sedang mempersiapkan mekanisme dan tahapan pilkades tersebut.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Seluma Arlan Aksa SSos mengatakan,\"Dalam pilkades mendatang, ada perubahan aturan dalam penjaringan bakal calon. Ini mengingat polemik yang terjadi saat ini, kades tidak boleh merangkap jabatan.

\'\'Untuk maju dalan pilkades, calon kepala desa (cakades) harus membuat perjanjian tertulis bermaterai Rp 6 ribu. Perjanjian ini dikhususkan bagi cakades yang sebelumnya memiliki pekerjaan yang sifatnya mengikat, baik diinstansi swasta maupun BUMN.

\"Jika terpilih yang bersangkutan harus bersedia mundur dari pekerjaannya tersebut,\" jelas Arlan.

Hal ini dilakukan, kata Arlan, untuk memaksimalkan kinerja kades dalam melaksanakan proses pembangunan desa. Selain itu, sebagai langka untuk menghindari terjadinya polemik atau protes warga, seperti yang terjadi pada Kades Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, saat ini.

\"Saya akui dalam pilkades 2013, aturan ini belum ada. Oleh karena itu, dalam pilkades mendatang aturan ini mulai diberlakukan dan wajib ditaati oleh cakades yang akan maju dalam pilkades tersebut,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: