Dana JKN Wajib Dikawal
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNS Daerah, Pemda, PNS Pusat dan TNI/Polri Triwulan III Tahun 2018 se- Provinsi Bengkulu yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kamis (18/10).
Dalam sambutannya, Nopian menjelaskan jaminan kesehatan memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk pekerja tetapi juga seluruh masyarakat. untuk itu, ia meminta agar setiap masyarakat yang ada di kabupaten/kota memiliki jaminan kesehatan.
“Kepada rekan – rekan dari pemerintah kabupaten/kota, harap dipastikan bahwa masarakat kita ikut serta dalam BPJS ini,” jelas Nopian Andusti.
Selain itu untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masarakat, efisiensi dan efektifitas program harus juga ditingkatkan. Serta dukungan dan partisipasi aktif para instasi terkait untuk bersama-sama menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
Nopian menambahkan, anggaran yang sudah diatur untuk jaminan kesehatan wajib dikawal serta digunakan sesuai dengan peruntukannya. Sehingga dana tersebut sesuai dengan peruntukannya.
“Saya harapkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota selaku Ketua TAPD, tolong itu dikawal untuk alokasi anggaran dalam rangka pelaksanaan program JKN ini,” pinta Nopian.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu Erna Wijaya Kesuma menjelaskan bahwa pihak BPJS membutuhkan bantuan dari pemerintah, dimana iuran kelas III seharusnya bukan Rp 23 ribu, namun seharusnya Rp 36 ribu untuk pasien kelas III agar sesuai dengan benefit.
“Kami mohon bantuan dari pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, karena terus terang masyarakat ini punyanya pemerintah sehingga kami sendiri sebagai penyelenggara membutuhkan dukungan dari Bapak/Ibu sekalian,” jelas Erna.
Tampak hadir dalam agenda ini Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizky Lestari, Sekda Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, serta tamu undangan lainnya. (151/mc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: