Lima Terduga Pengedar Sabu di Bengkulu Dibekuk, 3 Oknum PNS
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Sebanyak 5 orang terduga pengedar narkoba dibekuk lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polda Bengkulu. Dari ke 5 terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, terdapat 3 orang oknum pegawai negeri sipil (PNS).
Mereka, dua orang oknum sipir Balai Pemasyarakatan, berinisial TR (29) dan EF (29), serta seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu dinas di Kabupaten Bengkulu Tengah berinisial AK (38). Sementara 2 lainnya warga Kelurahan Pasar Pedati berinisial PA (33), dan ET (34).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut anggota polisi langsung melakukan penyelidikan, pendalaman serta pengintaian. Setelah informasi tersebut dipastikan benar, anggota langsung melakukan penangkapan.
Kelimanya ditangkap di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yakni di Jalan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, di salah satu hotel dan di Kecamatan Pondok kelapa, tepatnya di Gang SMA 3 Kelurahan Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Dari tangan tersangka, petugas kepolisian mengamankan barang bukti seberat 1.5 Ons sabu siap edar. Beserta 2 unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, beberapa unit handphone dan sepaket ganja kering.
\"Jadi tersangka ini mengaku mendapat barang dari temannya yang dipesan melalui handphone. Modusnya rata-rata sama, menaruhnya di bawah tiang listrik,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno didampingi Kasubdit ll Kompol Milian Aziz dan Kasubdit lll Kompol Manugi Simaremare, Kamis (17/10/18).
Kelima tersangka tersebut bisa terancam hukuman enam tahun hingga seumur hidup. Dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UU no Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Sampai saat ini kelima tersangka masih mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut adanya keterlibatan pihak lain.
Dilihat dari total barang bukti sabu seberat 1.5 ons yang diamankan tersebut, bisa dikatakan bisa menyelamatkan sebanyak 600 orang calon pengguna narkoba. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: