Pelindo Klaim Relokasi Tanggung Jawab Pemkot Bengkulu
Polemik Hibah Lahan Pelindo
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rencana PT Pelindo II Bengkulu menghibahkan lahannya seluas 12,18 hektar kepada masyarakat di kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu menuai kendala. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tak menyanggupi atas permintaan PT Pelindo II untuk memindahkan 330 kepala keluarga (KK) yang di tiga wilayah, yaitu Teluk Sepang dengan 66 KK, Kampung Bahari 200 KK dan RT 8 eks lokalisasi 60 KK.
PT Pelindo II Bengkulu mengklaim, sesuai dengan kesepatakan draft perjanjian kerjasama pemindahan warga di tiga wilayah itu sudah menjadi tanggungjawab Pemda Kota Bengkulu.
\"Itu sudah ada diperjanjian. Jadi masalahnya apa lagi,\" ujar General Manager (GM) Pelindo ll Cabang Bengkulu, Hambar Wiyadi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (16/10/2018).
Menurutnya, lahan di tiga lokasi yang dihuni 330 KK itu memang masuk di lahan milik PT Pelindo II Bengkulu. Atas permintaan presiden, PT Pelindo II harus menghibahkan lahan seluas 12,18 hektar di kelurahan Sumber Jaya untuk dihuni masyarakat. Dengan harapan, lahan itu juga bisa digunakan untuk warga yang ada di 3 lokasi diatas tanah milik PT Pelindo II Bengkulu.
\"Ini sudah kita jelaskan dengan pemda kota. Kita tetap siap untuk menghibahkan lahan itu,\" tambahnya.
Hambar mengatakan, lahan yang dihuni warga itu sudah masuk dalam perencanaan tempat kawasan ekonomi khusus (KEK). Seperti di lokasi RT 8 eks lokalisasi itu, akan digunakan sebagai tempat karantina hewan.
\"Ketika semua siap, tentu lahan itu langsung kita serahkan,\" tutur Hambar.
Disisi lain, salah satu warga Kampung Bahari, Ujang mengatakan, dirinya belum siap jika harus dipindahkan ke lokasi lain sebagai tempat tinggal. Disamping dirinya bersama keluarga telah bertahun-tahun tinggal di lokasi tersebut, dirinya juga tidak punya lahan lain sebagai tempat tinggal. \"Kami harus tinggal dimana, jika kami digusur. Pikirkan kami juga yang telah ditinggal disini,\" ungkap Ujang.
Warga tetap bersikukuh akan tetap tinggal di lokasi tersebut, sebelum adanya solusi dari pemerintah dan pihak PT Pelindo II itu sendiri. Karena untuk pindah dari lokasi itu dan membuat rumah baru, maka harus membutuhkan biaya tidak sedikit. Sementara penghasilan rata-rata warga yang berada dilokasi itu sangat terbatas.
\"Uang dari mana kami mau buat rumah lagi. Kalau belum ada solusi, kami tetap tinggal disini,\" tandasnya.
DPRD Kota: Minta Pelindo tak Main-main
Permintaan PT Pelindo meminta Pemkot merelokasi sebanyak 330 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lahan Pelindo lainnya, tidak mungkin dilakukan. Namun, jika penghibahan lahan ini dibatalkan hanya gara-gara hal itu, maka akan timbul gejolak besar dari masyarakat, dan pihak DPRD tidak tinggal diam melainkan akan memperjuangkan aspirasi rakyat hingga ke hadapan Presiden, karena dewan menganggap bahwa PT Pelindo sudah mempermainkan masyarakat Kota dan Provinsi Bengkulu.
\"Ini persoalan besar, dan jangan coba-coba Pelindo untuk bermain-main. Saya harap ini hanya miss komunikasi saja, karena saya sudah tahu persis tentang sengketa lahan itu karena mengikuti dari awal,\" kata Anggota komisi II DPRD kota, Iswandi Ruslan SSos, kemarin (16/10/2018).
Dijelaskannya, di kawasan Sumber Jaya yang sudah lama ditempati oleh para nelayan itu akan ditata dan dibangun melalui kerjasama lintas kementerian diantaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian BUMN RI dan Kementrian Pekerjaan Umum RI, menjadi pemukiman nelayan atau kampung sejahtera Pulau Baai. Dan hal ini menjadi program proyek strategis nasional Presiden RI Joko Widodo, dan atas perintah Presiden pula agar lahan tersebut bisa dihibahkan dari PT Pelindo kepada masyarakat setempat.
\" Bukti akurat atau keseriusan dari Presiden untuk menghibahkan lahan adalah menurunkan dana APBN pertama sebesar Rp 9 miliar untuk penataan, kemudian disusul lagi dengan kucuran APBN sekitar Rp 60 miliar. Artinya sudah jelas, tidak mungkin PT Pelindo bisa melawan perintah Presiden,\" tandas Politisi PKB ini.
Menurut Iswandi pada saat PT Pelindo II Bengkulu masih dipimpin oleh Drajat Sulistio beberapa waktu lalu, Pemda kota, Provinsi dan masyarakat sudah membuat kesepakatan serta perjanjian kerjasama, dimana PT Pelindo siap untuk menghibahkan lahan tersebut sebagai pemukiman warga. Bahkan bentuk keseriusan Pelindo pada saat itu seluruh proses administrasi dan pengalihan status ini semuanya digratiskan alias warga setempat tidak dikenakan biaya apapun baik untuk pembuatan sertifikat maupun lainnya, karena murni menggunakan dana CSR Pelindo.
Namun, baru-baru ini di dalam draft perjanjian kerjasama itu dicantumkan bahwa PT Pelindo meminta benefit atau keuntungan, dan opsi yang ditawarkan adalah pembebasan lahan milik Pelindo di daerah lainnya yang saat ini dikuasai masyarakat seperti lahan Teluk Sepang yang saat ini terdapat 66 KK, kemudian lahan di wilayah Kampung Bahari sekitar 200 KK, dan di RT 8 eks lokalisasi Pulau Baai yang terdapat 60 KK.
Setelah dikosongkan maka lahan itu sepenuhnya akan dikuasai oleh PT Pelindo untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan Pelindo itu sendiri yang dianggap sebagai keuntungan setelah menyetujui penghibahan lahan seluas 12,18 Hektar tersebut.
Sementara, untuk merelokasi atau biaya ganti rugi terhadap rumah-rumah warga tersebut, PT Pelindo meminta agar ditanggung sepenuhnya oleh Pemkot.
\"Akan terlalu berpolemik kalau Pelindo menarik ulur persoalan ini. Jadi hati-hati Pelindo membuat kebijakan dalam masalah ini. Karena, sudah jelas bahwa proyek strategis Presiden itu dihibahkan untuk masyarakat yang tinggal di RW 02, jika meminta lahan lainnya dikosongkan itu tidak ada kaitannya dengan konteks ini, artinya jangan dibolak-balik,\" tegas Iswandi.
Ia juga menginggatkan bahwa jangan sampai ada pihak-pihak lain yang akan memanfaatkan persoalan ini, karena persoalan ini sudah krusial dan sangat sensitif.
\"Apabila Pelindo tidak mengambil sikap bijak dan adil, saya takut terjadi sesuatu tidak diinginkan karena sudah cukup masyarakat yang tinggal disitu menahan diri selama ini,\" pungkasnya. (805/151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: