21 Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Kosong

21 Formasi CPNS Pemprov Bengkulu Kosong

Kanwil Kemenag Tunggu Berkas Hingga 19 Oktober

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 telah resmi ditutup. Hasilnya, ada 21 formasi tidak dilamar oleh para pencari kerja (lihat grafis). Artinya, untuk kuota di Pemerintah Provinsi (Pemprov) dari awal sebanyak 317 CPNS, harus berkurang menjadi 296. Dengan demikian, maka akan ada sebanyak 296 orang akan menjadi PNS pemprov.

\"Ya memang masih ada yang kosong, belum ada pendaftar sampai hari terakhir,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (15/10/2018).

Dengan masing ada yang kosong itu, maka tidak ada upaya lagi untuk melakukan perpanjangan pendaftaran. Sebab, dari pemerintah pusat pendaftaran ditutup resmi secara nasional pada tanggal 15 Oktober. \"Tidak apa-apa kosong. Karena memang belum ada petunjuk untuk perpanjangan pendaftaran,\" paparnya.

Sampai dengan malam tadi, pelamar yang telah mendaftar sacara online ada sebanyak 6.123 orang pelamar. Dengan rincian, tenaga guru sebanyak 2.797 orang, tenaga kesehatan 348 pelamar dan tenaga teknis sebanyak 2.978 orang. Kemudian untuk pelamar disabilitas hanya ada 3 orang. Terdiri dari 2 orang tenaga guru bahasa inggris dan 1 orang tenaga teknis

Sementara pelamar lulusan terbaik hanya ada 2 orang. Semua melamar dengan formasi guru luar biasa

\"Yang daftar online sudah sampai 6.123 orang,\" imbuh Diah.

Para pelamar itu tidak bisa dikatakan bisa resmi menjadi peserta CPNS, jika berkas pendaftaran tidak diserahkan ke BKD Provinsi melalui kantor pos. Sebab, sampai dengan kemarin (15/10), dari 6.123 orang itu, BKD hanya menerima 5275 berkas pendaftaran saja. Semua berkas yang masuk langsung diverifikasi, hasil sementara yang telah dinyatakan lulus verifikasi sebanyak 4.464 berkas. Tidak lulus ada sebanyak 100 berkas dan belum diverifikasi sebanyak 771 berkas lagi.

Diah juga mengatakan, dari verifikasi sebelumnya ada 134 berkas yang dinyatakan tidak lulus, mengalamai pengurangan menjadi 100 berkas tidak lulus. Hal itu terjadi, lantaran di verifikasi ulang, berkas yang dilapirkan dinyatakan asli dengan berkas yang didaftaran secara online.

\"Verifikasi ini masih berjalan terus. Kita akan berhati-hati memverifikasinya, agar tidak ada kesalahaan,\" ungkapnya.

Berkas yang belum masuk, menurut Diah masih akan ditunggu sampai hari ini pukul 16.15 WIB. Jika sampai jam itu tidak juga masuk berkasnya, maka dipastikan tidak bisa menjadi peserta CPNS. Sebab, BKD nantinya akan mengumumkan CPNS yang lulus verifikasi pada tanggal 21 Oktober mendatang.

\"Kita masih tunggu besok (hari ini,red) untuk menerima berkas. Kalau masih ada waktu, silahkan, jangan sia-siakan waktu untuk menyerahkan berkas,\" pungkas Diah.

Kemenag Tunggu Berkas Hingga 19 Oktober

Sementara itu, Kementerian agama RI menegur dan meminta klarifikasi atas penggunaan syarat akta IV/sertifikat pendidik sebagai syarat pendaftaran CPNS di jajaran Kantor wilayah kementerian agama provinsi Bengkulu.

\"Terkait penyertaan Akta IV ini, tadi pagi saya langsung di telpon tim pusat Kemenag RI, \" ungkap Kakanwil Kemenag Bengkulu, Drs Bustasar MS M.Pd melalui kasubag Kepegawaian Iba Hartono diruang humas, Senin (15/10/2018) kemarin.

Walau telah ditegur dari panitia Kemenag RI, namun Kanwil Kemenag tetap percaya diri dengan keputusanya untuk penyertaan akta IV syarat CPNS. Diakui penyertaan akta IV tidak tertulis pada syarat CPNS, namun kanwil kemenag bukan bermaksud untuk mempersulit para pencari kerja non kependidikan melainkan untuk memudahkan untuk penjaringan tenaga kependidikan.

Penggunaan akta IV/sertifikat pendidik bukan inisiatif sendiri, tapi telah melalui pertimbangan dan hasil koordinasi dengan Badan Kepegawaian RI, yaitu mengacu pada Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional (Sisdiknas).

\"Saat itu kami koordinasi, bagaimana kalau sarjana umum ingin melamar jadi guru, BKN menegaskan penerimaan tenaga pendidik harus mengacu sisdiknas\" cetus Iba.

Dari pertemuan itu, kanwil kemenag memutuskan landasan penerimaan tenaga pendidik harus melampirkan akta IV/sertifikat pendidik. Jika akta IV sudah dianggap tidak relevan, karena sudah tidak berlaku sejak 2016, sesuai dega sisdiknas dijelaskan para pencaker dari tenaga kependidikan bisa menyertakan sertifikat pendidiknya.

\"Akta IV dengan sertifikat pendidik itukan sama, dan peserta dari tenaga kependidikan harus punya salah satunya,\"tuturnya.

Pelamar, kata Iba yang sudah menyampaikan berkas lamaran dan menyertakan sertifikat pendidik tetap kita terima dan sebaliknya jika dari sarjana umum tanpa menyertakan sertifikat pendidik maka secara administrasi gugur.

Lebih lanjut dikatakannya, penggunaan akta IV/sertifikat pendidik untuk memudahkan menjaring tenaga pendidik. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, penerimaan CPNS dari sarjana umum justru belum tentu bisa mengajar, mereka akan berupaya mengikuti diklat kembali.

Dengan mengantongi sertifikat pendidik, maka secara langsung peserta yang nanti dinyatakan lolos CPNS bisa langsung bertugas ditempat nya. Hingga H-1 pendaftaran CPNS ditutup tercatat 2.928 pendaftar,berkas yang lolos dan terverifikasi 1.635, sehingga masih tersisa 1.056 berkas yang belum terverifikasi.

Jumlah ini akan meningkat jelang pendaftaran hingga waktu ditutup. Didetik-detik penutupuan pendaftaran akan ada peningkatan setengahnya dari jumlah yang mendaftar sebelumnya. Berkas pendaftar online, akan ditunggu hingga 19 oktober mendatang.

Hingga kemarin, sejumlah pelamar yang telah memasukkan berkas dan melakukan perbaikan terus berdatangan. Kanwil kemenag pun memberikan kemudahan bagi lamar yang memiliki akta IV/sertipikat pendidik namun mereka belum melampirkan, maka calon peserta dapat menyampaikan bukti foto copy berkas, sampaikan ke panitia dan menambahkan sertifikat pendidiknya.

Selanjutnya, berkas yang dinyatakan lulus akan diumumkan secara online, baik yang lulus dan tidak lulus, yang lulus dapat mengambil nomor ujian secara manual di Kanwil kemenag Bengkulu, tutupnya. (247/151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: