Asuransi Sawah Tak Diminati

Asuransi Sawah Tak Diminati

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Ajakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian (Distan) untuk ikut mengansuransikan lahan persawahan tidak digubris petani.Betapa tidak, meskipun telah beberapa kali melalukan sosialisasi, tak satupun masyarakat yang berminat. Padahal, asuransi petani sawah merupakan salah salah satu upaya untuk mengatisipasi kerugian akibat bencana alam.

\"Sampai hari ini (kemarin,red), belum satupun kelompok tani (poktan) yang bersedia untuk mengasuransikan lahan persawahan mereka,\" kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian, Hendra Putra Kelana SH, Minggu (7/10).

Dijelaskan Hendra, asuransi sawah ini merupakan program pemerintah yang bekerjasama dengan pihak asuransi PT Jassindo. Terkhusus Poktan yang memiliki sawah, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah menyiapkan subsidi anggaran.

\"Sesuai dengan aturan, asuransi sawah dikenakan tarif sebesar Rp 180 ribu per hektare setiap kali masa tanam padi. Dengan adanya subsidi pemerintah, Poktan hanya cukup membayar Rp 36 ribu per hektare untuk setiap kali masa tanam. Pendaftaran harus dilakukan saat umur padi masih dibawah 30 hari,\" papar Hendra.

Sesuai dengan ketentuan, jelas Hendra, klaim asuransi baru bisa dilakukan jika lahan persawahan milik kelompok tani terkena bencana alam. Baik banjir maupun bencana alam lainnya.\"Jika gagal panen, premi yang disiapkan adalah senilai Rp 6 juta per hektare. Pengajuan premi mesti dilakukan paling lambat 7 hari setelah berncana berlangsung. Tentunya dengan rekomendasi dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah kecamatan masing-masing,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: